PORA XIV Pidie
Dinilai Mengganggu, Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Tepi Jalan Kota Meureudu
Hal ini sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir dan memberikan imbas mengganggu para pelintas ruas jalan.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
Hal ini sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir dan memberikan imbas mengganggu para pelintas ruas jalan.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEIREUDU - Tim gabungan Pemerintah Pidie Jaya dan Kepolisian setempat melakukan penertiban pedagang di ruas Jalan Kota Meureudu, Jumat (16/12/2022) pagi.
Ratusan Pedagang berjualan di sisi ruas jalan pusat pasar Kota Meureudu ini dinilai mengganggu pengendara yang melintas.
Sebab, meja jualannya sudah merambah ke badan jalan sehingga mengganggu lalu-lintas kendaraan setempat.
Hal ini sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir dan memberikan imbas mengganggu para pelintas ruas jalan.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, tim gabungan dari Polsek Mereudu, Pidie Jaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten setempat, Jumat (16)12/2022) melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima.
"Selama ini para pedagang kaki lima telah mengganggu para pelintas dikarenakan berjualan di sisi bibir pinggir ruas jalan," sebut Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi melalui Kapolsek Meureudu, Ipda T Anshari SH kepada Serambinews.com, Jumat (16/12/2022).
Dijelaskan Ipda T Anshari SH, adapun pedagang yang ditertibkan itu berupa para pedagang sayuran dan ikan yang kerap menggelar lapak dagangan pada sisi ruas jalan akses masyarakat perkotaan.
Dampak yang dilahirkan adalah mempersempit ruas jalan hingga menimbulkan macet.
Sebenarnya, pihak pemerintah telah menyampaikan imbauan agar tidak berjualan di kedua belah sisi akses ruas jalan publik dan senantiasa berjualan pada pusat pasar yang telah disediakan oleh pemerintah.
Jadi, penertiban tim gabungan ini yaitu personil Polsek Meureudu dan Satpol PP sebagai langkah dalam dalam memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan serta merapikan tatanan keindahan areal perkotaan.
Diakui, dalam penertiban ini pihak tim gabungan dengan para pedagang sejak Kamis (15/12/2022) telah menyepakati kesepakatan untuk dipindahkan.
"Sehingga dalam penertiban ini berlangsung secara tertib untuk dipindahkan ke pusat pasar Kota Meureudu,"ungkapnya. (*)