Berita Aceh Barat

Panglima Laot Aceh Barat Minta Polisi Awasi Penyalahgunaan BBM Nelayan

“Minyak nelayan harus dimanfaatkan oleh para nelayan untuk bisa menghidupkan kapal-kapal nelayan atau boat agar tidak terhambat mencari rezeki ke

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
Panglima Laot Aceh Barat, Amiruddin. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Lembaga Panglima Laot Kabupaten Aceh Barat meminta pihak kepolisian dan masyarakat untuk membantu mengawasi bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi jatah nelayan agar tidak beredar di darat untuk kepentingan diluar kebutuhan nelayan di Meulaboh dan sekitarnya.

Tidak terpenuhinya kebutuhan BBM untuk nelayan selama ini diduga beredar ke luar dan bukan untuk kebutuhan kapal-kapal nelayan, sehingga kebutuhan nelayan yang sebenarnya tidak terpenuhi sebagaimana yang diharapkan dan menjadi penghambat sebagian nelayan dalam mencari rizki ke laut akibat tidak adanya BBM.

Selama ini pengambilan BBM di SPBU dilakukan oleh sebagian oknum melalui rekomendasi baik dari Dinas Kelautan dan Perikanan dan Panglima Laot, namun kondisi tersebut perlu diawasi bersama, agar tidak terjadi penyalahgunaan, artinya tidak sampai pada nelayan.

“Minyak nelayan harus bisa dimanfaatkan oleh para nelayan untuk bisa menghidupkan kapal-kapal nelayan atau boat agar tidak terhambat mencari rezeki ke laut,” harap Panglima Laot Aceh Barat, Amiruddin kepada Serambinews.com, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Beberapa Daerah, Sabtu (17/12/2022) 

Disebutkan, kondisi selama ini seringkali menjadi keluhan para nelayan, sehingga dengan adanya pengawasan yang ketat tentunya kebutuhan nelayan tidak tergantung lagi kedepan.

“Sebagian nelayan kita sering tidak mencapai target akibat kebutuhan BBM tidak mencukupi, dan menjadi masalah saat kehabisan BBM di laut yang berujung musibah matinya mesin kapal di laut,” ungkap Amiruddin.

Dia berharap kepada semua pihak yang dipercayakan supaya benar-benar BBM yang diperuntukkan untuk nelayan diberikan kepada yang berhak bukan kepada diluar nelayan.

Kondisi tersebut diharapkan supaya nelayan Aceh Barat tidak mengalami kendala terhadap masalah BBM yang menjadi kebutuhan pokok untuk bisa bergerak menjadi rizki di laut.

Baca juga: Tak Lolos Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Gugat KPU ke Bawaslu, Bawa 57 Alat Bukti

Namun jika masalah BBM menjadi hambatan tentu akan menjadi masalah besar terhadap nelayan karena tersendat dalam aktivitas kesehariannya dalam melaut.

“Saya selaku Panglima Laot tidak menginginkan nelayan saya terlambat untuk mencari rizki di laut akibat kurangnya BBM, sebab nelayan harus bisa sejahtera, jangan menderita mengalami kesulitan untuk mendapatkan BBM,” harap Amiruddin.(sb)

Baca juga: Pemko Langsa Serahkan Bonus Bagi Kafilah Kota Langsa yang Raih Juara di MTQ XXXV Aceh 2022

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved