Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Suap Dana Hibah, Sahat Tua P Simandjuntak Diduga Terima Rp 5 Miliar

KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak meminta maaf kepada masyarakat karena telah menerima suap. Ia juga meminta didoakan agar tetap diberikan kesehatan, Jumat (16/12/2022). 

Sebagai anggota DPRD, Sahat bisa menyampaikan aspirasi terkait kelompok masyarakat yang menerima bantuan dana hibah dari Pemprov Jatim.

Adapun suap diberikan oleh Abdul Hamid yang juga berstatus koordinator pokmas.

“(Abdul Hamid dan Sahat) bersepakat untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai ijon sebesar Rp 2 miliar,” kata Johanis, Jumat (16/12/2022) dini hari.

Pokmas Abdul Hamid telah menerima dana hibah Rp 80 miliar untuk tahun 2020 dan 2021. Mereka bersepakat membagikan fee sebesar 20 persen dari dana yang cair untuk Sahat dan 10 persen untuk Abdul Hamid.

Uang ijon untuk dana hibah 2023 dan 2024 dibayarkan Abdul Hamid melalui bawahannya, Ilham Wahyudi, yang menjabat koordinator lapangan pokmas.

Abdul Hamid terlebih dahulu melakukan tarik tunai Rp 1 miliar di salah satu bank di Sampang, Madura. Uang itu kemudian dibawa Ilham ke Surabaya.

“Ilham menyerahkan uang Rp 1 miliar tersebut pada tersangka Rusdi sebagai orang kepercayaan tersangka Sahat di salah satu mal di Surabaya,” tutur Johanis.

Setelah uang ijon itu diterima, Sahat memerintahkan Rusdi yang merupakan staf ahlinya menukarkan uang rupiah ke pecahan dollar Singapura dan Amerika Serikat di salah satu money changer.

Adapun uang Rp 1 miliar berikutnya akan dibayarkan pada hari ini, Jumat. Namun, hal itu urung terlaksana karena mereka terjaring OTT KPK pada Rabu malam.

Selang beberapa waktu setelah pembayaran uang ijon, KPK mengamankan empat orang itu di lokasi berbeda. 

“Sahat dan Rusdi diamankan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Abdul Hamid dan Ilham masing-masing diamankan di rumah kediamannya di Kabupaten Sampang,” ujar Johanis.

Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang sebesar Rp 1 miliar yang sebagian telah ditukar ke dalam pecahan dollar Singapura dan Amerika Serikat.

Wakil Ketua DPRD Jatim: Saya Salah, Saya Minta Maaf

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak meminta maaf kepada masyarakat Jawa Timur karena telah menerima suap terkait alokasi dana hibah.

Pernyataan itu ia sampaikan saat digelandang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved