Breaking News

Berita Aceh Barat

Ayah di Aceh Barat Rudapaksa Anak 8 Tahun Berkali-kali, Korban Ngadu ke Nenek Ingin Akhiri Hidup

Sekira pukul 17.00 WIB, nenek menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya. Akan tetapi korban menolak dengan alasan takut dengan ayah tirinya itu.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Shutterstock
Ilustrasi - Ayah di Aceh Barat Rudapaksa Anak 8 Tahun Berkali-kali, Korban Ngadu ke Nenek Ingin Akhiri Hidup 

Akan tetapi korban menolak dengan alasan takut dengan terdakwa.

Lalu nenek menanyakan kepada korban kenapa takut kepada terdakwa korban menjawab takut karena terdakwa jahat.

Sehingga korban menjawab lagi, daripada dirinya pulang ke rumah dan bertemu dengan terdakwa lebih baik dia lompat ke dalam sungai.

Baca juga: Viral Polisi Lakukan Onani Saat Video Call Sambil Menjulurkan Lidah, Polda Jateng: Sudah Dipecat

Mendengar hal itu, nenek korban syok dan mendesak korban untuk menceritakan semuanya.

Korban pun akhirnya menceritakan semua kejadian kepada sang nenek.

Mendengar hal tersebut, pada Minggu 24 Juli 2022 sekira pukul 15.00 WIB nenek korban melapor kejadian tersebut ke perangkat desa.

Namun saat itu kepala desa menyarankan agar diselesaikan dulu secara keluarga untuk mencari jalan yang terbaik dan juga menyarankan konsultasi dengan pihak yang berwajib.

Karena laporan itu kurang respon dari perangkat desa, maka pada Senin 1 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 WIB,  nenek korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Barat.

Bahwa perbuatan terdakwa telah dilakukan kepada korban sebanyak 15 kali Januari 2022 hingga 22 Juli 2022.

Berdasarkan Visum et Repertum dari Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, menyimpulkan bahwa didapatkan robekan selaput dara yang kemungkinan diakibatkan trauma benda tumpul.

Korban juga dilaporkan mengalami Anxiety dan Trauma Psikologis oleh Confident Psycho Consultan Meulaboh pada 4 Agustus 2022. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved