Sabtu, 2 Mei 2026

Pemuka Agama Kristen: Aceh Aman dari Miras, Judi dan Zina

Pemberlakuan Syariat Islam di Aceh mendorong terciptanya kehidupan sosial di Aceh relatif aman dari tindakan kejahatan.

Tayang:
Editor: Amirullah
For Serambinews
Idaman Sembiring (tengah, memegang mickrophone) dalam Dialog Tokoh Lintas Agama di Aceh. 

SERAMBINEWS.COM - Pemuka agama Kristen di Aceh, drh Idaman Sembiring mengaku dia dan keluarga sangat aman dan nyaman tinggal di Aceh.

Menurutnya, pemberlakuan Syariat Islam di Aceh mendorong terciptanya kehidupan sosial di Aceh relatif aman dari tindakan kejahatan.

Minuman keras, tempat pelacuran dan perjudian sangat susah didapatkan di Aceh. Di Aceh tak ada fenomena orang mabuk di jalanan yang kemudian membuat keonaran.

Hal itu disampaikan Idaman Sembiring dalam Dialog Tokoh Lintas Agama di Banda Aceh yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh bekerjasama dengan Dinas Syariat Islam, Rabu-Kamis (14-15/12/2022).

Sebagaimana dikutip Sekretaris FKUB Aceh Hasan Basri M Nur, Idaman mengaku sudah tinggal di Aceh sejak tahun 1981 tatkala dia diterima sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala.

Baca juga: Cara Buat NPWP Online Bagi yang Belum Bekerja, Berikut Langkahnya, Cek Fungsi NPWP

Menurut Idaman, pemberlakuan Syariat Islam di Aceh ikut membuat umat Kristen semakin merasa aman, terutama terkait Qanun Khalwat/Zina, Maisir (judi) dan Khamar (minuman keras).

Idaman menyebutkan, kalau ada orang luar Aceh terutama di media sosial yang menyebut Aceh tidak aman bagi penganut agama minoritas, jangan dipercaya itu.

"Dalam pertemuan dengan mahasiswa Kampus Merdeka dari luar Aceh beberapa waktu lalu di aula Kesbangpol, saya bilang ke mahasiswa silakan bupati dari daerah kalian mengundang kami kalau ingin mendengar kisah kehidupan umat beragama di Aceh," katanya. 

Baca juga: Nunggak Pajak Dua Tahun, STNK Akan Diblokir, Berlaku Mulai 2023

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved