Senin, 20 April 2026

Berita Banda Aceh

Rektor USK Harap Pemerintah Segera Akui Hutan Adat Mukim

Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof Marwan mendukung penuh agar hutan adat mukim yang sudah lama diusulkan segera diakui pemerintah

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Rektor USK Banda Aceh Prof Dr Ir Marwan menyampaikan sambutan pada diskusi hasil penelitian bertajuk: Hutan Adat Mukim sebagai Model Pengelolaan Hutan di Aceh di Hotel The Pade, Jumat (16/12/2022) 

Kedua, pawang uteuen merupakan alat kelengkapan mukim, yang secara khusus membantu mukim dalam pengelolaan kawasan hutan.

Pawang uteuen bukan lembaga yang terpisah dari mukim, melainkan sebagai alat kelengkapan yang secara langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada imeum mukim.

Ketiga, berdasarkan struktur kelembagaan adat dan hirarki wilayah, usulan penetapan hutan adat berbasis mukim dan bukan gampong, karena wilayah hutan adat berada dan melingkupi beberapa gampong yang menjadi kewenangan mukim. 

Keempat, konflik yang terjadi antara gampong dan mukim atau konflik antar mukim atas pengelolaan hutan adat mukim yang tidak bisa diselesaikan oleh mukim, maka proses penyelesaiannya melalui Lembaga Wali Nanggroe.(*)

Baca juga: BREAKING NEWS - TA Khalid Diganti, Prabowo Tunjuk Fadhlullah Ketua Partai Gerindra Aceh

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved