KUHP
YARA Apresiasi Pemerintah dan DPR Sahkan KUHP Baru, Beri Penghargaan kepada Presiden dan Menkumham
Penghargaan tersebut diantar langsung oleh Safaruddin kepada Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Aceh, Meurah Budiman di Banda Aceh, Senin (19/12/2022).
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, memberi apresiasi kepada Presiden Jokowi dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly atas upaya kerasnya dalam melahirkan KUHP hasil karya Bangsa Indonesia bersama DPR-RI.
Penghargaan tersebut diantar langsung oleh Safaruddin kepada Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Aceh, Meurah Budiman di Banda Aceh, Senin (19/12/2022).
• Satpol PP Tak Diizinkan Lakukan Penggerebekan dalam KUHP Perzinahan, Kemenkumham: Kecuali di Aceh
Menurut Safar, RUU KUHP ini sebuah mahakarya dalam hukum pidana yang seluruh norma hukumnya bersumber pada sumber segala Sember hukum di NKRI yaitu Pancasila sebagai ideologi dan pedoman hidup berbangsa Indonesia, Senin (19/22/2022).
"Kami sangat senang dengan pengesahan RUU KUHP ini, sudah sangat lama kita nantikan, KUHP ini merupakan buah pikiran dari bangsa Indonesia yang berwawasan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia," terang Safar.
"Penghargaan terhadap dedikasi dalam melahirkan kita Undang undang Hukum Pidana pada tanggal 6 Desember 2022 yang telah dibahas sejak 1963," tulis Safar dalam Piagam penghargaan tertanggal 9 Desember 2022.
Selain penghargaan kepada Pemerintah, YARA juga akan mengirimkan penghargaan serupa kepada DPR- RI yang juga bersama Pemerintah telah bekerja keras melahirkan KUHP ini.
Menurut Safar, prestasi besar Pemerintah dan DPR RI tersebut tentu perlu mendapatkan apresiasi dari seluruh rakyat Indonesia.
Apa yang dilakukan YARA, katanya, adalah bentuk terima kasih YARA atas dedikasi Pemerintah dan DPR karena telah mengrsahkan RUU KUHP menjadi UU yang telah dibahas sejak 1963.
"Dan masih ada waktu 3 tahun untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh rakyat Indonesia sebelum diberlakukan, kami juga akan kirimkan apresiasi ini ke DPR RI," tutup Safar usai serahkan piagam tersebut di Kantor Kanwil Kemenkumham.
Kanwil Kemenkumham Provinsi Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan terimakasih atas dukungan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang sangat aktif melakukan advokasi terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Meurah Budiman juga akan menyampaikan langsung Piagam penghargaan dari YARA ini kepala Presiden dan Menkumham.
"Saya atas nama Kanwil Kemenkumham Aceh menyampaikan terimakasih atas dukungan dan apresiasinya terhadap Pemerintah dalam upaya melahirkan KUHP karya Bangsa Indonesia, insyaallah saya akan menyampaikan amanah dari kawan- kawan YARA ini kepada Presiden dan pak Menteri nanti di Jakarta," katanya.(*)
• Atlet Catur Aceh Selatan Raih 1 Emas, 1 Perak, 3 Perunggu dalam PORA, Ini Cabor Lain Raih Medali
• Kabintaljarahdam IM Pimpin Upacara Serah Terima dan Penyerahan Simbol Tonting YWPJ
• Tuan Rumah Pidie Borong 10 Medali di Cabor Tenis Meja, Tujuh Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu