Tukang Ojek Bunuh Teman, Arif Ngaku Kesal Sering Diajak Korban Berkelahi: Saya Bangga Bunuh Dia

Namun pelaku bukannya menyesali perbuatannya, melainkan mengaku bangga atas perbuatannya.

Editor: Faisal Zamzami
Sripoku/Edison
M Arif pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek diamankan Polres Prabumulih, Senin (19/12/2022). M Arif sama sekali tak merasa menyesal telah menghabisi nyawa rekannya sesama tukang ojek, Sunaryo alias Yoyok (50 tahun). Alih-alih menyesal, Arif malah menantang dirinya siap dihukum mati akibat perbuatannya itu. 

Saat pelaku menghampiri korban. Korban kata dia masih menantang pelaku dan mengajaknya berduel di lokasi sepi.

"Kalau melawan kita ke tempat sepi," kata pelaku menirukan omongan korban.

Setelah mendengar omongan korban, pelaku langsung menusuk korban dengan membabi buta.

Arif mengaku saat ditusuk posisi Yoyok sedang berdiri dan langsung mengatakan akan membawa kasus itu ke polisi dan akan memenjarakan pelaku.

"Saya mendengar itu langsung gelap dan langsung saya sambar lagi, saya tusuk berkali-kali di badan, di leher dan di muka," lanjutnya.

Baca juga: Sosok Ibu Muda Bunuh Bayinya, Tutupi Kehamilan dari Suami dan Tetangga, Melahirkan di Kamar Mandi

Terancam 7 Tahun Penjara

Setelah menusuk korban, Arif mengaku lari ke arah pasar dan hendak kabur ke rumah kerabatnya di Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Prabumulih namun tertangkap polisi.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman didampingi Kasi Humas AKP Sri Djumiati SH mengungkapkan pembunuhan itu dilakukan tersangka disebabkan karena kesal dengan korban.

"Pelaku berhasil kita ringkus saat hendak kabur, tersangka ini diringkus belum 1x24 jam," ungkapnya.

Kapolres menegaskan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 240 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.(eds)

Baca juga: Kronologi Polres Tolikara Papua Diserang, 5 Polisi Terluka, 1 Warga Meninggal, Provokator Ditangkap

Baca juga: Hamdani Basyah Resmi Mendaftar Jadi Calon Ketua KONI Aceh 2022-2026

Baca juga: Terkait Perangkat Desa Ditugasi Kutip Retribusi, Begini Kata Pj Bupati Bireuen

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Siap Dihukum Mati, Terungkap Alasan Senang Tukang Ojek di Prabumulih Usai Bunuh Teman Sesama Ojek

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved