Breaking News

Retribusi

Terkait Perangkat Desa Ditugasi Kutip Retribusi, Begini Kata Pj Bupati Bireuen

Permasalahan hari ini katanya, di Bireuen salah satu daerah terendah penerimaan dari PAD padahal potensi ekonomi dan pemasukan daerah besar bila digal

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD         

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Semua sektor pembangunan di Bireuen bergerak bersama mengembangkan ekonomi masyarakat beriring dengan penertiban perizinan dan pengembangan usaha serta pemenuhan kebutuhan SDM pelaksana di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD kepada Serambinews.com, Selasa (20/12/2022) terkait dengan akan ditugaskan perangkat desa untuk mengutip retribusi.

“Bukan saja aparatur gampong yang bergerak mengutip retribusi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi semua sektor bergerak untuk pengembangan ekonomi dan peningkatan PAD,” ujarnya.

Polisi Ringkus Pemalsu Retribusi Sampah, Sudah Beraksi Selama Setahun

Permasalahan hari ini katanya, di Bireuen salah satu daerah terendah penerimaan dari PAD padahal potensi ekonomi dan pemasukan daerah besar bila digali dan ditata dengan baik. Persoalan petugas yang terbatas yang belum bisa mendatangi sampai ke Gampong juga jadi kendala.

Salah satu strategi pemerintah menangani masalah di atas adalah dengan penertiban izin usaha bagi pengusaha di semua level wajib memiliki izin usaha. Peran aparat Gampong nanti adalah sosialisasi izin usaha termasuk ke UMKM.

Diharapkan dengan pelibatan mereka dalam sosialisasi izin usaha adalah meningkatnya jumlah usaha yang terdaftar dan ketertiban dalam melakukan usaha termasuk lokasi dan pembayaran retribusi atau pajak dari usahanya sesuai dengan UU yang berlaku.

“Izin-izin dan pembayaran retribusi atau pajak yang membutuhkan perhatian kita semua seperti penginapan, rumah makan, kedai kopi atau cafe, galian C, sarang burung walet, dan lainnya semua pengenaan retribusi dan pajak itu ada dasar hukumnya,” ujarnya.

Warga Lhokseumawe Diringkus Polisi Karena Palsukan Retribusi Sampah Hingga Raup Rp 11,2 juta

Tentu bagi pedagang kecil seperti penjual di gerobak dan usaha kecil kecil lainnya pemerintah punya aturan tersendiri bahkan ada yang tidak kena pajak atau keringanan pajak guna membantu pengembangan ekonominya.

Aulia Sofyan memastikan, tidak ada maksud pemerintah untuk menambah penderitaan rakyat malah pemerintah berupaya ekonomi gampong jalan dan dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran.

Para keuchik diharapkan dapat mengarahkan dana desa ke program yang bersifat pengembangan ekonomi kreatif guna mengurangi pengangguran.

“Kita juga mengajak para generasi muda menambah etos kerja. Kita akan fasilitasi dan akses masyarakat ke bank. Kita harapkan masyarakat juga mau menanam tanaman seperti cabai atau bawang di masing masing rumahnya walau hanya beberapa pot, hal ini kecil tapi kalau dilakukan semua masyarakat maka ketahanan pangan dan inflasi bisa kita kendalikan,” ujarnya. (*)

Penyidik Kejari Geledah Kantor BPKD Bireuen Selama 2 Jam, Usut Kasus Penyertaan Modal Pemkab di BPRS

VIDEO Viral Pasutri Miliki Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir yang Sama

Tahun Depan Tarif Cukai Naik 10 Persen, Ini Harga Eceran Rokok Terbaru, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved