Kamis, 23 April 2026

Ekspor Bauksit Dilarang Total Mulai Juni 2023, Jokowi Tak Takut Digugat ke WTO

Jokowi juga menyatakan pemerintah akan terus mengurangi ekspor bahan mentah demi meningkatkan industri olahan sumber daya alam di Indonesia.

IST
Presiden Joko Widodo 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan baru melarang ekspor bijih bauksit. Kebijakan ini mulai berlaku pada Juni 2023.

"Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit. Saya ulang mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," kata Jokowi dalam keterangannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Jokowi menyebut larangan ekspor bijih bauksit ini dibuat dengan mempertimbangkan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan pemerintah sejak Januari 2020. Kebijakan itu kata Jokowi dirasakan memberikan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri.

"Keberhasilan ini (larangan ekspor bijih nikel) akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain. Ddan mulai Juni 2023, Pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," katanya.

Sebelum larangan ekspor nikel mentah berlaku, Jokowi menyebut nilai perdagangan yang diraih Indonesia dari penjualan produk tersebut hanya 1,1 miliar dolar AS atau Rp17 triliun.

Namun setelah larangan ekspor diberlakukan, dan nikel diolah di dalam negeri, nilai ekspor bahan mentah itu melonjak 19 kali lipat menjadi 20,9 miliar dolar AS atau Rp326 triliun.

Baca juga: Korban Meninggal Gegara Terpapar Corona di Lhokseumawe Capai 80 Orang Hingga Akhir 2021, Ini Datanya

Baca juga: Selamat! Prof Herman Fithra Terpilih Sebagai Rektor Unimal Periode Kedua, Dilantik di Jakarta

Baca juga: Dubes Palestina Sebut Jepang Akan Rugi, Jika Terus Meningkatkan Hubungan Bilateral Dengan Israel

"Meningkat 19 kali lipat. Perkiraan saya akan tembus lebih dari Rp 468 triliun, lebih dari 30 miliar dolar AS. Ini baru satu komoditi saja," kata Jokowi.

Dari industrialisasi bauksit dalam negeri ini Jokowi memperkirakan setidaknya pendapatan negara akan bertambah dari sebelumnya Rp 21 triliun menjadi Rp 62 triliun.

Jokowi juga menyatakan pemerintah akan terus mengurangi ekspor bahan mentah demi meningkatkan industri olahan sumber daya alam di Indonesia. Begitu juga dengan hilirisasi berbasis sumber daya alam juga akan terus ditingkatkan.

Jokowi menambahkan untuk memutuskan ekspor komoditas apa yang disetop, pihaknya akan mengkalkulasi dan menghitung terlebih dulu.

"Untuk komoditas lain itu dikalkulasi dihitung mengenai kesiapan industrinya. Begitu industrinya setengah siap, nggak usah harus siap. Setengah siap langsung kita hentikan. Kita paksa untuk segera industrinya diselesaikan. Sehingga dari kasus perjalanan nikel ini kita banyak sekali belajar," katanya.

Kebijakan ekspor bahan mentah ini kata Jokowi bukan berarti Indonesia tertutup terhadap negara lain. "Jadi kita ini bukan tertutup (pada negara lain). Kita kan mempersilakan, kita terbuka mempersilakan siapapun dari negara manapun, perusahaan dalam negeri maupun luar negeri untuk ikut bersama-sama membangun industrinya di Indonesia yang berkaitan dengan nikel, bauksit, tembaga, timah kita terbuka," katanya.

Namun, kata Jokowi, Indonesia harus mendapatkan keuntungan dengan melakukan hilirisasi nikel dan melarang ekspor bahan mentah. Penerimaan pajak, royalti, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan dividen harus diberikan kepada Indonesia.

"Yang kita inginkan itu masa tidak boleh? kita akan terus (melarang ekspor nikel)," tegas Jokowi.

Terkait kebijakan larangan ekspor bahan mentah RI ini, Jokowi juga menantang semua negara yang merasa dirugikan untuk menggugatnya ke WTO. Ia mengatakan gugatan itu tak akan menyurutkan langkahnya sebagai pemimpin Indonesia.

Baca juga: Pasukan AS Didukung Milisi Kurdi Gempur Kelompok ISIS di Suriah Timur, Enam Orang Ditangkap

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved