Jubir Luhut Klarifikasi soal OTT KPK Bikin RI Jelek: Sistemnya Diperbaiki, Orang Tidak Terjerumus
Menurut Jodi, konteks pernyataan Luhut Panjaitan soal OTT itu terkait dengan upaya perbaikan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
SERAMBINEWS.COM - Juru bicara Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi, klarifikasi pernyataan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) dinilai bikin jelek pemerintah di publik internasional.
Menurut Jodi, konteks pernyataan Luhut Panjaitan soal OTT itu terkait dengan upaya perbaikan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pak Luhut bicara konteksnya adalah mendorong upaya pencegahan dan perbaikan sistem," kata Jodi kepada KOMPAS.TV, Rabu (21/12/2022).
"Seperti yang dilakukan oleh KPK juga melalui program Stranas PK (Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi) yang banyak didorong oleh deputi pencegahan KPK," ujarnya.
Maka dari itu, lanjut Jodi, perbaikan sistem harus dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Upaya ini yang harus didorong lebih masif," ujarnya.
Ia lantas menyebutkan, jika masih banyak OTT, maka Luhut pun minta agar upaya pencegahan korupsi dilakukan lebih banyak lagi.
"Kalau masih banyak OTT berarti upaya pencegahan kita masih harus didorong lebih cepat," ujarnya.
Ia lantas menyebut beberapa pola perbaikan dalam upaya pemberantasan korupsi itu.
"Pola-pola sistematis melalui perbaikan sistem dengan digitalisasi seperti simbara (sistem informasi monitoring balak milik negara), e-katalog dan perbaikan sistem integrasi IT di pelabuhan diharapkan mampu mencegah perilaku korupsi," katanya.
Baca juga: Luhut Kritik OTT KPK: Jangan Sedikit-sedikit Tangkap, Kalau Mau Bersih di Surga Saja Kau
Ia lantas menyebut, bahwa Luhut tipe orang yang tidak suka lihat orang dipersulit. Maka dari itu, sistemnya harus diperbaiki.
"Pada dasarnya sih juga Pak Luhut bukan orang yang senang ngelihat orang dipersulit," ujarnya.
"Kalau bisa sistemnya diperbaiki ya itu kan lebih baik, supaya orang tidak terjerumus," tuturnya.
Sebelumnya seperti diberitakan, Menko Marves Luhut Pandjaitan, mengkritik kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam kritiknya tersebut, Luhut menyoroti KPK yang dianggapnya terlalu banyak melakukan operasi tangkap tangan atau OTT.
Karena itu, Luhut meminta agar OTT yang dilakukan KPK tidak perlu terlalu sering.
Sebab, menurutnya, akan membuat citra negara Indonesia jelek di mancanegara.
"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT-OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget," kata Luhut saat memberikan pidato di Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12).
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Sahat Tua di DPRD Jatim, Bawa 6 Koper Diduga Berisi Dokumen Kasus Korupsi
Jawab Luhut, KPK Beber Bukti OTT Berhasil
Ali Fikri, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menjawab pernyataan Menko Marves luhut Binsar Panjaitan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dinilai tidak bagus.
KPK menjawabnya dengan data keberhasilan OTT dalam sejumlah kasus pemberantasan korupsi.
Menurut Ali Fikri, kerja KPK memberantas korupi dilakukan secara holistik dan sudah terbukti OTT berhasil. Contohnya pemberantasan korupsi di bidang pendidikan.
Salah satu contoh kasus itu, kata dia, OTT terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Selain itu, ia juga menyebut, dalam kasus korupsi terkait dengan bisnis, modusnya disebut kerap tidak tunggal.
"Dalam modusnya kepala daerah tidak berdiri sendiri, mereka kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis," papar Ali, Rabu (22/12/2022) saat dihubungi KOMPAS.TV
Oleh karena itu, ungkap dia, KPK pun melakukan intervensi pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha.
"Agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif," jelas Ali Fikri.
"Kemudian korupsi di sektor pendidikan, di mana terakhir KPK melakukan tangkap tangan terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru di universitas Lampung," sambungnya.
Ia menyebut, KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja, tapi pihaknya juga melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang.
"Konkretnya, KPK mendorong Kemendikburistek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntable," katanya.
Demikian halnya, lanjut Ali Fikri, korupsi terkait pengurusan perkara di peradilan.
"KPK pun telah melakukan kajian terkait manajemen perkara di tingkat PN/PT," jelasnya.
Hal ini sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan marwah penegakkan hukum di Indonesia, yang bersih dan bebas dari korupsi.
Demikian halnya, kata dia, terkait perkara-perkara pemberantasan korupsi lainnya.
"Bahkan KPK juga telah antisipatif, melakukan berbagai akselerasi upaya Pencegahan dan pendidikan sebelum tindak pidana korupsi terjadi. Inilah yang sering kita sebut sebagai kerja holistik, Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi," tutupnya.
Baca juga: Alprih Priyono Meninggal Digit Ular King Kobra, Begini Reaksi Bisa Ular saat Bercampur Darah Manusia
Baca juga: Janda yang Baru Menikah Tewas Dibunuh di Binjai, Leher Diikat Kabel, Mulut Disumpal
Baca juga: Warga Ranto Panyang Dikabarkan Tenggelam di Krueng Sabee Aceh Jaya
Kompastv: Jubir Luhut Klarifikasi soal OTT Bikin RI Jelek: Kalau Sistemnya Diperbaiki, Orang Tidak Terjerumus