Jumat, 8 Mei 2026

Berita Aceh Tengah

Kasus Pengancaman Wartawan, Korban Dipanggil ke Polda

Wartawan juga selaku Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tengah, Jurnalisa mendapat surat dari Polda Aceh

Tayang:
Editor: bakri
DOK. PWI Aceh
Jurnalisa (kiri) bersama Ketua Dewan Pers (waktu itu), Muhammad Nuh (tengah), dan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara. 

TAKENGON - Wartawan juga selaku Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tengah, Jurnalisa mendapat surat dari Polda Aceh.

Dalam surat itu mengundang Jurnalisa untuk dapat hadir di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh dalam perihal rapat gelar perkara.

Diketahui, bahwa kasus yang menimpa Jurnalisa, yaitu saat dua orang pengawas proyek mendatangi rumahnya dan mengancam membunuh mantan ketua PWI itu.

Kini, kasus ancam bunuh terhadap wartawan tersebut, sepertinya sudah ditangani langsung oleh Polda Aceh.

Hal itu dibuktikan dengan adanya undangan Dalam surat nomor B/1125/XII/Res.1.6/2022/Reskrim, meminta Jurnalisa menghadiri gelar perkara, pada Kamis (22/12/2022).

Pihak Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) selaku kuasa hukum Jurnalisa membenarkan jika kliennya itu akan memenuhi undangan gelar perkara tersebut.

"Iya benar, besok Polda Aceh menggelar pekara terhadap kasus yang dialami Jurnalisa.

Sepertinya, penanganan kasus ini sudah ditarik ke Polda," kata Ketua YARA Safaruddin, Rabu (21/12/2022).

Safaruddin menjelaskan dalam gelar peraka nantinya akan diketahui apakah kasus tersebut dilanjut atau diberhentikan, namun harus memiliki alasan-alasan tertentu.

"Kalau ke Polda Aceh, hanya baru kali ini klien saya dipanggil, terkecuali ke Polres Aceh Tengah, itu sudah beberapa kali," katanya.

YARA juga sebelumnya telah menyurati Polres Aceh Tengah untuk penanganan kasus ancaman bunuh terhadap Jurnalisa itu.

"Surat yang kita kirimkan itu untuk mempertanyakan sejauh mana sudah penanganan kasus ini.

Baca juga: Profil dan Sosok Iptu Umbaran Wibowo, Eks Wartawan yang Jadi Jabat Kapolsek

Baca juga: Viral Wartawan Dilantik Jadi Kapolsek, Polda Jateng Akui Tugaskan Anggotanya Jadi Intel

Kami berharap, kasus - kasus pengancaman terhadap wartawan harus menjadi perhatian serius oleh penegak hukum," ujarnya.

Safaruddin mengatakan, pihaknya akan tetap memantau kasus tersebut hingga tuntas.

"Dalam kasus itu yang menjadi korban merupakan seorang wartawan.

Jadi ini perlu keseriusan," terangnya. (rd)

Baca juga: Wartawan Aceh Barat Ikuti Pelatihan dan Kemah ke Takengon, Pj Bupati: Semoga Melahirkan Berbagai Ide

Baca juga: Kapolres Simeulue Gandeng Wartawan Bantu Jaga Kamtibmas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved