Naik Per 1 Januari 2023, Ini Daftar Harga Rokok Kretek Terbaru Usai Alami Kenaikan Cukai
Naiknya tarif cukai rokok ini pun kemudian berdampak pada harga jual eceran rokok pada 2023 dan 2024.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah telah resmi menaikkan tarif cukai rokok tembakau hingga rokok elektrik pada tahun 2023.
Tarif cukai terbaru ini berlaku mulai 1 Januari 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, besaran kenaikan cukai rokok rata-rata sebesar 10 persen.
Sementara besaran kenaikan cukai rokok elektrik sebesar 15 persen.
Tarif cukai rokok terbaru ini bahkan berlaku selama dua tahun kedepan, yakni hingga 2024.
"Dalam keputusan hari ini Presiden telah menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (14/12/2022).
Naiknya tarif cukai rokok ini pun kemudian berdampak pada harga jual eceran rokok pada 2023 dan 2024.
Baca juga: Cukai Rokok Naik 10 Persen, Masyarakat akan Bertambah Miskin?
Lantas, berapakah harga eceran rokok terbaru usai mengalami kenaikan cukai?
Harga eceran rokok terbaru 2023
Kenaikan cukai rokok pada 2023 dan 2024 telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.
Pada beleid itu, juga diatur batasan harga jual eceran rokok dan tarif cukai per batang atau gram hasil tembakau buatan dalam negeri tahun 2023 dan 2024.
Berikut rincian harga jual eceran rokok dan tarif cukai rokok sigaret per batang atau gram yang berlaku mulai 1 Januari 2023:
1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)
- Golongan I
Harga Jual Eceran (HJE): paling rendah Rp 2.055
Tarif cukai: Rp 1.101
- Golongan II
HJE: paling rendah Rp 1.255
Tarif cukai: Rp 669
Baca juga: Jokowi Minta Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen Tiap Tahun, Mengandung Banyak Zat Kimia Berbahaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rokok_20170802_101826.jpg)