Internasional
Swedia Tolak Ekstradisi Jurnalis Turkiye Bulent Kenes, Walau Ankara Sebut Sebagai Syarat Gabung NATO
Mahkamah Agung Swedia menolak ekstradisi jurnalis Turkiye Bulent Kenes kembali ke negaranya.
SERAMBINEWS.COM, ANKARA - Mahkamah Agung Swedia menolak ekstradisi jurnalis Turkiye Bulent Kenes kembali ke negaranya.
Menteri Luar Negeri Turkiye Mevlut Cavusoglu menegaskan itu menjadi perkembangan yang sangat negatif, saat
Stockholm meminta persetujuan Ankara untuk bergabung dengan NATO.
Mevlut Cavusoglu berbicara pada konferensi pers di Ankara.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bulan lalu memilih Kenes sebagai orang yang diinginkan Ankara untuk diekstradisi dari Swedia.
Hal itu sebagai syarat persetujuan Ankara bagi Stockholm untuk bergabung dengan NATO.
Ankara mengatakan Kenes sebagai anggota organisasi yang dituduh mendalangi upaya kudeta 2016.
Baca juga: Swedia Ekstradisi Terpidana Partai Pekerja Kurdistan ke Turkiye, Dukung Jadi Anggota NATO
Kementerian Luar Negeri Swedia mengatakan akan bertindak sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung.
“Kami tidak dapat berspekulasi tentang dampak yang mungkin terjadi pada aksesi NATO,” kata Kementerian Luar Negeri Swedia dalam komentar email, seperti dilansir AFP, Kamis (22/12/2022).
“Pemerintah Swedia harus mengikuti hukum Swedia dan hukum internasional dalam hal ekstradisi, yang juga dijelaskan dalam perjanjian trilateral,” jelasnya.
Finlandia dan Swedia sama-sama meminta untuk bergabung dengan NATO pada Mei 2022 setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Tetapi tawaran mereka membutuhkan persetujuan dari semua 30 negara anggota NATO, termasuk Turkiye.
Pada Juni 2022, Swedia dan Finlandia setuju mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi keberatan Turkiye, dengan menandatangani perjanjian tiga arah.
Baca juga: Rencana Ukraina Menjadi Anggota NATO Masih Jauh Dari Harapan
Salah satu tuntutan Turkiye, negara Swedia dan Finlandia harus mengekstradisi tersangka yang dicari Turkiye atas tuduhan terkait terorisme.
Meskipun kedua negara Nordik itu mengatakan belum menyetujui ekstradisi khusus dan bahwa semua permintaan akan ditangani sesuai dengan hukum domestik dan internasional.(*)