Breaking News
Selasa, 14 April 2026

Video

VIDEO Gubernur Khofifah Buka-bukaan soal Barang Bukti yang Disita KPK

Gubernur Jawa Timur Khofifah Buka-bukaan soal Barang Bukti yang Disita KPK .

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di kantor Jalan Pahlawan Surabaya, pada Rabu (21/12/2022) kemarin.

Hanya saja, ia tak menampik bahwa terdapat sebuah perangkat keras penyimpanan data berukuran kecil atau Flashdisk, milik Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, yang dibawa oleh penyidik KPK.

Mantan Menteri Sosial itu menegaskan, dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, beserta Sekretaris Daerah Provinsi Adhy Karyono menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022).

Pantauan TribunJatim.com, di lokasi, sejumlah penyidik berompi KPK yang terpantau memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim, ruang Wakil Gubernur hingga ruangan Gubernur Jawa Timur di Gedung Kantor Gubernur. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah

Baca juga: KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur: 3 Koper Disita, Berkaitan dengan Kasus OTT Sahat

Baca juga: KPK Obok-obok Gedung Pemprov Jatim, Ruangan Gubernur, Wagub, dan Sekda Digeledah

Baca juga: Jubir Luhut Klarifikasi soal OTT KPK Bikin RI Jelek: Sistemnya Diperbaiki, Orang Tidak Terjerumus

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved