Video
VIDEO Gubernur Khofifah Buka-bukaan soal Barang Bukti yang Disita KPK
Gubernur Jawa Timur Khofifah Buka-bukaan soal Barang Bukti yang Disita KPK .
SERAMBINEWS.COM - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di kantor Jalan Pahlawan Surabaya, pada Rabu (21/12/2022) kemarin.
Hanya saja, ia tak menampik bahwa terdapat sebuah perangkat keras penyimpanan data berukuran kecil atau Flashdisk, milik Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, yang dibawa oleh penyidik KPK.
Mantan Menteri Sosial itu menegaskan, dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, beserta Sekretaris Daerah Provinsi Adhy Karyono menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022).
Pantauan TribunJatim.com, di lokasi, sejumlah penyidik berompi KPK yang terpantau memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim, ruang Wakil Gubernur hingga ruangan Gubernur Jawa Timur di Gedung Kantor Gubernur. (*)
Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah
Baca juga: KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur: 3 Koper Disita, Berkaitan dengan Kasus OTT Sahat
Baca juga: KPK Obok-obok Gedung Pemprov Jatim, Ruangan Gubernur, Wagub, dan Sekda Digeledah
Baca juga: Jubir Luhut Klarifikasi soal OTT KPK Bikin RI Jelek: Sistemnya Diperbaiki, Orang Tidak Terjerumus