Jubir Luhut Klarifikasi soal OTT KPK Bikin RI Jelek: Sistemnya Diperbaiki, Orang Tidak Terjerumus
Menurut Jodi, konteks pernyataan Luhut Panjaitan soal OTT itu terkait dengan upaya perbaikan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
SERAMBINEWS.COM - Juru bicara Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi, klarifikasi pernyataan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) dinilai bikin jelek pemerintah di publik internasional.
Menurut Jodi, konteks pernyataan Luhut Panjaitan soal OTT itu terkait dengan upaya perbaikan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pak Luhut bicara konteksnya adalah mendorong upaya pencegahan dan perbaikan sistem," kata Jodi kepada KOMPAS.TV, Rabu (21/12/2022).
"Seperti yang dilakukan oleh KPK juga melalui program Stranas PK (Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi) yang banyak didorong oleh deputi pencegahan KPK," ujarnya.
Maka dari itu, lanjut Jodi, perbaikan sistem harus dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Upaya ini yang harus didorong lebih masif," ujarnya.
Ia lantas menyebutkan, jika masih banyak OTT, maka Luhut pun minta agar upaya pencegahan korupsi dilakukan lebih banyak lagi.
"Kalau masih banyak OTT berarti upaya pencegahan kita masih harus didorong lebih cepat," ujarnya.
Ia lantas menyebut beberapa pola perbaikan dalam upaya pemberantasan korupsi itu.
"Pola-pola sistematis melalui perbaikan sistem dengan digitalisasi seperti simbara (sistem informasi monitoring balak milik negara), e-katalog dan perbaikan sistem integrasi IT di pelabuhan diharapkan mampu mencegah perilaku korupsi," katanya.
Baca juga: Luhut Kritik OTT KPK: Jangan Sedikit-sedikit Tangkap, Kalau Mau Bersih di Surga Saja Kau
Ia lantas menyebut, bahwa Luhut tipe orang yang tidak suka lihat orang dipersulit. Maka dari itu, sistemnya harus diperbaiki.
"Pada dasarnya sih juga Pak Luhut bukan orang yang senang ngelihat orang dipersulit," ujarnya.
"Kalau bisa sistemnya diperbaiki ya itu kan lebih baik, supaya orang tidak terjerumus," tuturnya.
Sebelumnya seperti diberitakan, Menko Marves Luhut Pandjaitan, mengkritik kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam kritiknya tersebut, Luhut menyoroti KPK yang dianggapnya terlalu banyak melakukan operasi tangkap tangan atau OTT.