Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Nasional

KPK 'Obok-obok' Gedung Pemprov Jatim, Ruangan Gubernur, Wagub, dan Sekda Digeledah

KPK melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya

Tayang:
Editor: bakri
Yusron Naufal Putra/TribunJatim.com
Penyidik KPK melewati ruang kerja Gubernur Jatim saat menggeledah Kantor Pemprov Jatim dalam kaitannya dengan kasus OTT anggota DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. 

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022).

Termasuk yang digeledah oleh para penyidik KPK itu adalah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Emil Dardak, dan ruangan Sekda Jatim Adhy Karyono.

Dari pantaun Tribun Jatim, setidaknya ada tujuh penyidik KPK yang melakukan penggeledahan.

Mereka tampak mengenakan kemeja dan ransel lengkap dengan rompi krem bertulis KPK.

Para penyidik itu berpencar memasuki ruang kerja gubernur, ruangan wakil gubernur, dan ruangan kerja Sekdaprov.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPR Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak.

Sebelum menggeledah kantor gubernur, pada Rabu (21/12/2022) siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks.

Para penyidik KPK sebelumnya juga telah menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD Jawa Timur pada Senin (19/12/2022).

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 9 jam itu, para penyidik KPK membawa sejumlah koper yang diduga berisi barang bukti.

Sama seperti penggeledahan di gedung DPRD Jatim sebelumnya, kemarin para penyidik dari lembaga antirasuah itu tak memberikan keterangan apapun.

Mereka hanya berlalu keluar masuk ruangan.

Baca juga: Jubir Luhut Klarifikasi soal OTT KPK Bikin RI Jelek: Sistemnya Diperbaiki, Orang Tidak Terjerumus

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Sahat Tua di DPRD Jatim, Bawa 6 Koper Diduga Berisi Dokumen Kasus Korupsi

Namun sumber Tribunnews.com di KPK membenarkan bahwa penggeledahan di gedung Pemprov Jatim maupun penggeledahan di gedung DPRD Jatim itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.

Selain Sahat, dalam kasus ini KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Abdul Hamid selaku Kepala Desa Jelgung sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan Ilham Wahyudi alias Eeng sebagai koordinator lapangan Pokmas.

Dalam OTT yang digelar di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura dan dolar AS dengan nilai seluruhnya Rp 1 miliar.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers menjelaskan bahwa konstruksi kasus ini bermula saat Pemprov Jawa Timur merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved