Internasional

China Jatuhkan Sanksi ke Dua Warga AS, Balas Tindakan Washington, Tuduh Pelanggaran HAM di Tibet

China menjatuhkan sanksi kepada dua warga Amerika Serikat (AS) sebagai pembalasan atas tindakan Washington, menyebut pelanggaran hak asasi manusia

Editor: M Nur Pakar
AFP/Diptendu DUTTA
Aktivis India bersama Tibet yang tinggal di pengasingan meneriakkan slogan anti-China di Siliguri, Tibet, Sabtu (20/6/2020). 

SERAMBINEWS.COM, BEIJING - China menjatuhkan sanksi kepada dua warga Amerika Serikat (AS) sebagai pembalasan atas tindakan Washington, menyebut pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Tibet.

Sanksi itu dijatukan di tengah kebuntuan yang terus berlanjut antara kedua belah pihak atas perlakuan Beijing terhadap agama dan etnis minoritas.

Kementerian Luar Negeri China mengatakan Todd Stein dan Miles Yu Maochun, bersama dengan anggota keluarga dekat mereka, akan dilarang memasuki China.

Aset apa pun yang mereka miliki di Tiongkok akan dibekukan dan mereka akan dilarang berhubungan dengan orang atau organisasi di Tiongkok.

Pada 9 Desember 2022, AS memberlakukan sanksi terhadap Wu Yingjie, pejabat tinggi di Tibet dari 2016 hingga 2021, dan Zhang Hongbo, kepala polisi kawasan itu sejak 2018.

Pemberitahuan itu mengatakan langkah-langkah itu sebagai tanggapan atas sanksi AS terhadap dua warga China dengan alasan masalah 'hak asasi manusia Tibet.

Baca juga: Presiden China Xi Jinping Kunjungi Xinjiang, Kamp Terbesar Muslim Uighur

Tidak ada yang bisa segera dihubungi untuk dimintai komentar.

“Tindakan kami untuk mencegah penahanan sewenang-wenang dan penganiayaan fisik oleh China terhadap anggota kelompok minoritas di Daerah Otonomi Tibet,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.

Dikatakan selama masa jabatan Zhang, polisi telah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Termasuk penyiksaan, kekerasan fisik, dan pembunuhan tahanan, termasuk mereka yang ditangkap atas dasar agama dan politik.

Pengumuman Cina tidak memberikan tuduhan khusus terhadap Stein dan Yu.

Pemberitahuan Departemen Keuangan AS mengatakan Wu bertanggung jawab atas kebijakan stabilitas di Tibet yang implementasinya melibatkan pelanggaran HAM serius.

Baca juga: Biksu Tibet Berusia 19 Tahun Meninggal, Seusai Mendekam di Penjara Tiongkok

Seperti pembunuhan di luar hukum, penganiayaan fisik, penangkapan sewenang-wenang, dan penahanan massal.

Stein telah menjadi wakil direktur staf di Komisi Eksekutif-Kongres untuk Tiongkok sejak 2021.

Sebelumnya menjabat sebagai penasihat senior untuk Wakil Sekretaris Negara untuk Keamanan Sipil, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Sarah Sewall, termasuk menjabat sebagai staf utamanya untuk masalah-masalah Tibet.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved