Rabu, 15 April 2026

Berita Aceh Timur

Polres Aceh Timur Ringkus Pengedar Ganja Antar Provinsi, Sopir Kabur ke Hutan

Sopir Inova itu lari ke hutan, saat mengetahui ada petugas yang datang. Kemudian petugas saat memeriksa mobil, ditemukan satu karung berisi ganja.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Dok Polres Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, mengamankan empat orang tersangka pengedar narkoba jenis ganja antar provinsi dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Kamis (23/12/2022). 

Sopir Inova itu lari ke hutan, saat mengetahui ada petugas yang datang. Kemudian petugas saat memeriksa mobil, ditemukan satu karung berisi ganja.

Laporan Seni Hendri Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Empat orang tersangka pengedar narkoba jenis ganja antar provinsi, dibekuk jajaran Polres Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK mengatakan, tiga tersangka yang diamankan itu yakni ,NA (25) warga Kecamatan Medan Labuhan, Medan, IG (62) warga Jalan Setiabudi Medan, MA dan AM, keduanya warga Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Gayo Lues.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan keempat pelaku berawal dari anggota Pol Subsektor Lokop Polsek Serbajadi yang mengamankan empat karung berisi ganja.

Ganja tersebut ditemukan di Gampong Leles, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis, (20/10/2022). 

Empat karung ganja itu seberat 145 kg.

Tiga karung ditemukan di jurang.

Lalu tak jauh dari jurang itu, ditemukan satu unit mobil Toyota Kijang Inova Nomor Polisi BK 1792 ABU.

Baca juga: Polres Aceh Timur Sikat Empat Pengedar Ganja Antar Provinsi

Sopir Inova itu lari ke hutan, saat mengetahui ada petugas yang datang.

Kemudian petugas saat memeriksa mobil, ditemukan satu karung berisi ganja.

Sehingga total ganja ditemukan 4 karung. 

Kemudian Kapolsek Serbajadi melaporkan kepada Kapolres Aceh Timur, terkait temuan ganja itu.

Selanjutnya, Kasatres Narkoba melakukan penyelidikan serta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur untuk diamankan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, Jum’at (23/12/2022) menyebutkan hasil penyelidikan bahwa Kijang Innova yang digunakan untuk mengangkut empat karung ganja tersebut milik warga Desa Bustanussalam, Kecamatan Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues yang disewa oleh NA (25 tahun) warga Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Mawardi Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja Pakai Mobil Box

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved