Viral Pengantin Pria Umur 12 Tahun dan Mempelai Wanita 15 Tahun, Pernikahan Dini di Bulukumba
Pernikahan tersebut menjadi bahan perbincangan warganet lantaran pengantin pria dan mempelai wanitanya sama-sama masih di bawah umur.
SERAMBINEWS.COM - Pernikahan pasangan anak di bawah umur kembali viral.
Video pernikahan dini di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Pernikahan tersebut menjadi bahan perbincangan warganet lantaran pengantin pria dan mempelai wanitanya sama-sama masih di bawah umur.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video pernikahan dini ini diunggah oleh sejumlah akun di TikTok maupun Instagram.
Pada awal rekaman, tampak pasangan pengantin berbaju adat Bugis berwana hijau.
Keduanya diarahkan untuk duduk berdampingan di kursi pelaminan.
Pesta pernikahan terlihat sudah dipersiapkan dengan matang.
Terbukti dengan adanya tenda pernikahan hingga dekorasi untuk mempercantik pelaminan.
Fotografer juga didatangkan demi mengabadikan momen pernikahan ini.
Namun bagian yang mencuri perhatian warganet adalah usia pasangan pengantin.
Keduanya ternyata masih di bawah umur dan terlihat dari wajahnya yang masih belia.
Hingga Jumat (23/12/2022), video pernikahan dini di Bulukumba sudah ditonton ribuan kali oleh warganet.
Termasuk menyangkan pernikahan yang terjadi karena belum cukup umur.
Baca juga: Pengantin Dikerjai Teman-temannya, Pria Ini Diikat hingga Diguyur Saus saat Suhu Udara -7 °C
Sosok pasangan pengantin
Dihimpun dari TribunBulukumba.com, terungkap identitas pasangan pengantin yang ada dalam video.
Mereka adalah AL (12), pengantin prianya dan P (15), mempelai perempuan.
AL diketahui berasal dari Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Sedangkan P berasal dari Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.
AL dan P menggelar pernikahan di tempat tinggal mempelai perempuan.
Dalam pernikahan tersebut, keluarga pengantin memotong satu ekor sapi.
Ada juga musik elekton untuk menghibur para tamu undangan.
Baca juga: Sosok Paspampres Viral Saat Pernikahan Kaesang dan Erina, Netizen Sebut Mirip Sehun EXO
Pihak berwenang tidak mengetahui
Belakangan terungkap, pernikahan AL dan P tidak diketahui oleh pihak berwenang.
Mulai dari kantor Kementerian Agama hingga Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bulukumba.
Kepala Bidang DP2KBP3A, Irmayanti Asnawi mengaku pihaknya langsung turun tangan setelah pernikahan dini ini viral di media sosial.
Irmayanti didampungi Unit PPA Polres Bulukumba dan Pengadilan Agama mendatangi rumah keluarga P.
"Memang benar adanya pesta itu, kami kemarin ke sana memastikan kebenaran video yang beredar itu," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Irmayanti melanjutkan penjelasannya, AL dan P menikah secara adat dan agama.
Sehingga pernikahan keduanya tidak tercatat secara resmi. Di sisi lain, memang sesuai aturan yang berlaku, pada dasarnya pernikahan dini dilarang.
"Tapi karena adat setempat mengharuskan harus menikah, sehingga keluarga mempelai menikahkan dengan dibuatkan pesta hajatan," tambah Irmayanti.
Atas pernikahan AL dan P, Irmayanti sangat meyayangkan kenapa bisa terjadi.
Untuk kedepannya, DP2KBP3A Kabupaten Bulukumba akan melakukan pendampingan konseling khusus termasuk memperhatikan keberlangsungan pendidikan kedua mempelai.
Baca juga: Kisah Pria Punya 37 Istri Sampai Lupa Urutan dan Jumlah Anaknya, Ini yang Dilakukan
Baca juga: Sakit Hati Istri Sering Diganggu, Pria Ini Ngamuk Hantam Kepala Sopir dengan Batu Bata hingga Tewas
Baca juga: Polisi di NTT Luka Parah Tertembak Senapan Rekannya, Aipda BBA Ditahan, Korban Dirujuk ke Bali
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Pernikahan di Bulukumba, Pengantin Pria Berumur 12 Tahun dan Mempelai Wanita 15 Tahun