Internasional
Mahkamah Agung Iran Terima Banding Rapper Yasin Dari Hukuman Mati, Lainnya Ditolak
Mahkamah Agung Iran telah menerima banding dari penyanyi rap Saman Seydi Yasin terhadap hukuman matinya.
Seperti "Matilah diktator" dan "Matilah (Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali) Khamenei!" Reuters tidak dapat segera memverifikasi video tersebut.
Amnesty Internasiona mengatakan pihak berwenang Iran mencari hukuman mati untuk setidaknya 26 orang dalam apa yang disebutnya pengadilan palsu yang dirancang untuk mengintimidasi pemberontakan.
Dikatakan semua orang yang menghadapi hukuman mati telah ditolak haknya atas pembelaan yang memadai dan akses ke pengacara yang mereka pilih.
Baca juga: Selebriti dan Kelompok HAM Desak Iran Bebaskan Aktris Pemenang Oscar Taraneh Alidoosti
Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan para terdakwa malah mengandalkan pengacara yang ditunjuk negara yang tidak berbuat banyak untuk membela mereka.
Kelompok HAM HRANA mengatakan, 506 demostran telah tewas, termasuk 69 anak di bawah umur.
Dikatakan 66 anggota pasukan keamanan juga tewas.
Sebanyak 18.516 pengunjuk rasa diyakini telah ditangkap, katanya.
Para pejabat mengatakan hingga 300 orang, termasuk anggota pasukan keamanan, tewas dalam kerusuhan itu.(*)