Apresiasi
Kemendes PDTT Anugerahi 21 Desa di Aceh Tamiang Sebagai Desa Mandiri
Dia beharap kinerja ini ditiru perangkat kampung lain agar dampak penyaluran dana desa bisa dirasakan langsung masyarakat.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Sebanyak 21 kampung (desa) di Aceh Tamiang mendapat anugerah Desa Mandiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) 2022.
Penghargaan ini sebagai apresiasi dari pemerintah pusat kepada perangkat kampung yang telah berhasil mengalokasikan anggaran dana desa sesuai kebutuhan masyarkat.
“Artinya pengelolaan keuangan di kampung ini sudah baik, sudah langsung menyentuh masyarakat,” kata Bupati Aceh Tamiang Mursil ketika menyerahkan piagam penghargaan ini kepada para datok penghulu, Senin (26/12/2022).
Secara khusus Mursil pun memuji kinerja para perangkat kampung yang disebutnya telah berkontribusi besar dalam membangun daerah.
• Pejabat Aceh Belajar Kelola Desa Mandiri ke Bali, Begini Cara di Sana Dapat IPD Tertinggi dan Hadiah
Dia beharap kinerja ini ditiru perangkat kampung lain agar dampak penyaluran dana desa bisa dirasakan langsung masyarakat.
“Untuk yang sudah menerima penghargaan ini jangan langsung berhenti melakukan inovasi, terus bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.
Mursil menyebut jumlah kampung yang menerima penghargaan di Aceh Tamiang mencapai 21 kampung.
Dia pun menegaskan kalau jumlah ini yang terbesar di Aceh.
Setiap kampung yang mendapat penghargaan ini mendatpat reward dari Kemendes PDTT masing-masing Rp 260 juta.
“Aceh Tamiang merupakan daerah di Aceh yang terbanyak menerima penghargaan sebagai Desa Mandiri,” ungkap Mursil.(*)
• Pj Wali Kota Paparkan Upaya Pengendalian Inflasi di Lhokseumawe
• Tangis Haru Peringatan 18 Tahun Tsunami Aceh, Kisah Nasehat Pria Tua Berjubah Putih Sebelum Bencana
• IOM: 13 dari 57 Rohingya yang Terdampar di Ladong Anak di Bawah Umur