Breaking News

PPPK 2022

Rekrutmen PPPK Teknis 2022 Bukan Untuk Fresh Graduate, Ini Penjelasan BKN

Kendati demikian, masih ada kesempatan bagi lulusan baru untuk dapat memberikan kontribusi di institusi pemerintah.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
GRAFIS SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi rekrutmen PPPK Teknis 2022 

Kendati demikian, masih ada kesempatan bagi lulusan baru untuk dapat memberikan kontribusi di institusi pemerintah.

Satya pun mengatakan, para lulusan baru dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) apabila dibuka.

"Kalau CPNS bisa untuk fresh graduate, kalau buka silakan dicoba," kata dia.

Sebelumnya, Satya juga sempat mengatakan hal senada bahwa rekrutmen PPPK Teknis 2022 memang diperuntukkan bagi yang sudah berpengalaman.

Meski disyaratkan bagi yang sudah berpengalaman, ujar Satya, lowongan ini tetap dibuka untuk umum.

"Iya, terbuka untuk umum," ujar Satya pada Kamis (22/12/2022) lalu, dikutip dari Kompas.com.

Dengan demikian, tidak hanya pelamar yang berstatus pegawai honorer saja yang bisa mengikuti seleksi PPPK Teknis 2022, pegawai swasta yang memiliki pengalaman atau Pro Hire juga bisa mengikuti rekrutmen ini.

Syarat umum PPPK tenaga teknis 2022

Sebagaimana dikatakan Satya, syarat mengikuti PPPK tenaga teknis 2022 adalah memiliki pengalaman kerja.

Baca juga: Banyak Lowongan PPPK Teknis Menyasar Calon Berpengalaman, Begini Penjelasan BKN

Selain pengalaman kerja, pelamar juga harus memenuhi sejumlah persyaratan umum lain, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebaga CPNS, PNS, TNI, dan polisi.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apa pun yang dinyatakan oleh Polri.
  • Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
  • Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan.

Pemerintah Pastikan Buka CPNS 2023

Proses seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 saat ini masih berlangsung.

Namun disamping itu, pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.

Tak hanya CPNS, pada tahun 2023, pemerintah juga akan membuka lagi rekrutmen PPPK.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved