Penertiban
Resahkan Warga, Tujuh Anak Punk Digiring Keluar dari Aceh Besar
Dia mengatakan, ketujuh anak punk yang ditertibkan itu tergabung dalam komunitas vespa yang hendak melakukan touring ke Sabang.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Indra Wijaya I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Besar, menertibkan tujuh orang anak punk yang berasa dari luar Aceh, Senin (26/12/2022).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, mengatakan, penertiban itu dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Aneuk Galong.
Temuan tersebut kata Muhajir, saat pihaknya sedang melakukan patroli rutin Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pengawasan Pelanggaran Qanun Syariat Islam dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar
Dia mengatakan, ketujuh anak punk yang ditertibkan itu tergabung dalam komunitas vespa yang hendak melakukan touring ke Sabang.
• VIDEO - Satpol PP Tertibkan Tiga Anak Punk di SPBU Aneuk Galong Aceh Besar
"Benar ada tujuh orang anggota Komunitas Vespa di SPBU Aneuk Galong yang akan Tour ke Sabang," kata Muhajir saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (27/12/2022).
Ia mengatakan, penertiban terhadap anak punk tersebut dilakukan lantaran mereka mengganggu para pengguna jalan yang melintas di area tersebut.
Kemudian, pihaknya memberi arahan kepada ketujuh anak punk/anggota Komunitas Vespa untuk segera meninggalkan daerah tersebut.
"Kita juga menghimbau kepada mereka untuk selalu menjaga nama Aceh dan menghormati Syariat Islam yang dijalankan," pungkasnya.(*)
• VIDEO Sosok Suryo Utomo ASN dengan Gaji Terbesar Se-Indonesia
• Rekrutmen PPPK Teknis 2022 Bukan Untuk Fresh Graduate, Ini Penjelasan BKN