PPPK 2022
Bukan PPPK Teknis 2022, Ini Seleksi CASN yang Disarankan BKN Untuk Diikuti oleh Fresh Graduate
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, menuturkan bahwa PPPK tenaga teknis bukan untuk lulusan baru.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Apakah lulusan baru atau fresh graduate bisa ikut mendaftar dan ikut seleksi PPPK Teknis 2022?
Pertanyaan ini ramai disampaikan oleh warganet di media sosial.
Sebagaimana diketahui, proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis 2022 saat ini masih berlangsung.
Adapun periode pendaftaran rekrutmen PPPK Teknis 2022 dimulai 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2022.
Dibukanya rekrutmen PPPK Teknis merupakan angin segar bagi para pencari kerja, termasuk lulusan baru atau fresh graduate.
Namun, dalam persyaratan yang dicantumkan pada lowongan PPPK Teknis yang dibuka oleh sejumlah instansi baik pusat maupun daerah, tertera syarat pengalaman.
Syarat pengalaman yang diminta yakni pengalaman di bidang yang sesuai dengan posisi yang dilamar, atau yang berkaitan.
Baca juga: Rekrutmen PPPK Teknis 2022 Bukan Untuk Fresh Graduate, Ini Penjelasan BKN
Bahkan, ada pula yang mengharuskan pelamar memiliki pengalaman dalam masa tertentu.
Lalu, jika dalam persyaratan dicantumkan syarat pengalaman, bagaimana dengan mereka yang baru lulus atau tidak memiliki pengalaman di bidang terkait?
Apakah tetap boleh ikut mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Teknis 2022?
Penjelasan BKN
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, menuturkan bahwa PPPK tenaga teknis bukan untuk lulusan baru.
Menurut dia, pelamar harus memiliki pengalaman di dunia kerja sesuai bidang yang akan diikuti.
"PPPK itu seperti pro-hire di swasta, jadi perlu pengalaman kerja," jelas Satya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/12/2022) sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.
Kendati demikian, masih ada kesempatan bagi lulusan baru untuk dapat memberikan kontribusi di institusi pemerintah.
Satya pun mengatakan, para lulusan baru dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) apabila dibuka.
Baca juga: Apakah Rekrutmen PPPK Teknis 2022 Hanya Untuk Pelamar yang Punya Pengalaman? Ini Kata BKN
"Kalau CPNS bisa untuk fresh graduate, kalau buka silakan dicoba," kata dia.
Sebelumnya, Satya juga sempat mengatakan hal senada bahwa rekrutmen PPPK Teknis 2022 memang diperuntukkan bagi yang sudah berpengalaman.
Meski disyaratkan bagi yang sudah berpengalaman, ujar Satya, lowongan ini tetap dibuka untuk umum.
"Iya, terbuka untuk umum," ujar Satya pada Kamis (22/12/2022) lalu, dikutip dari Kompas.com.
Dengan demikian, tidak hanya pelamar yang berstatus pegawai honorer saja yang bisa mengikuti seleksi PPPK Teknis 2022, pegawai swasta yang memiliki pengalaman atau Pro Hire juga bisa mengikuti rekrutmen ini.
Pemerintah Pastikan Buka CPNS 2023
Proses seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 saat ini masih berlangsung.
Namun disamping itu, pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.
Tak hanya CPNS, pada tahun 2023, pemerintah juga akan membuka lagi rekrutmen PPPK.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Azwar Anas dalam keterangan resminya yang dikutip dari Kompas.com, Senin (26/12/2022).
Anas juga membocorkan mengenai formasi yang akan diprioritaskan pada pengadaan CPNS dan PPPK 2023.
Menurut Anas, CPNS tahun depan akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.
"Seleksi CPNS tahun depan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” terangnya.
Baca juga: Daftar Kementerian dan Lembaga yang Buka PPPK Teknis 2022, Daftar di Link Berikut Ini
Adapun PPPK pada tahun depan akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Ia berharap instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang akan menjadi prioritas di instansi masing-masing.
Jadwal Seleksi PPPK Teknis 2022
Sesuai jadwal, seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dimulai pada 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.
Selanjutnya, pelaksanaan seleksi administrasi akan dilakukan hingga 11 Januari 2023.
BKN menargetkan, rangkaian seleksi peneriman PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dilakukan hingga Juni 2023 mendatang.
Berikut jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023:
- Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022 – 3 Januari 2023
- Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022 – 6 Januari 2023
- Seleksi administrasi: 21 Desember – 11 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 – 15 Januari 2023
- Masa sanggah: 16 – 18 Januari 2023
- Jawab sanggah: 19 – 25 Januari 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 26 – 28 Januari 2023
- Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakaan kartu peserta: 18- 22 Februari 2023
- Penarikan data final: 23 – 24 Februaari 2023
Baca juga: Anak SD Saksikan Ibunya Layani Pria Hidung Belang, Aksi Mama Muda Ini Dikecam Warganet
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari – 1 Maret 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2 – 7 Maret 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahaan: 20 Maret – 6 april 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Mret – 8 April 2023
- Pengumuman kelulusan: 9 – 11 April 2023
- Masa sanggah: 12 – 14 April 2023
- Jawab sanggah: 14 – 20 April 2023
- Pengumuman kelulusan pascaa sanggah: 27 – 29 April 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 30 pril – 22 Mei 2023
- Usul penetaapan NI PPPK: 23 Mei – 20 Juni 2023.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Mahkamah Agung, Berikut Jabatan yang Dibutuhkan dan Cara Daftarnya
Syarat umum PPPK tenaga teknis 2022
Sebagaimana dikatakan Satya, syarat mengikuti PPPK tenaga teknis 2022 adalah memiliki pengalaman kerja.
Selain pengalaman kerja, pelamar juga harus memenuhi sejumlah persyaratan umum lain, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebaga CPNS, PNS, TNI, dan polisi.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Baca juga: Salju Mulai Turun di Wilayah Tabuk Arab Saudi
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apa pun yang dinyatakan oleh Polri.
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
- Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
INFO PPPK 2022
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS