Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Mahkamah Agung, Berikut Jabatan yang Dibutuhkan dan Cara Daftarnya

Bagi kamu yang berminat untuk mendaftarkan diri, simak persyaratan yang harus dipenuhi serta tata cara pendaftarannya dibawah ini.

Editor: Amirullah
KOMPAS IMAGES / DHONI SETIAWAN
Gedung Mahkamah Agung.(\ 

SERAMBINEWS.COM  - Berikut tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Mahkamah Agung 2022.

Bagi kamu yang berminat untuk mendaftarkan diri, simak persyaratan yang harus dipenuhi serta tata cara pendaftarannya dibawah ini.

Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali membuka kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Mahkama Agung RI.

Seperti dilansir dari TribunSumsel, pengumuman ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 342 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Mengutip surat pengumuman Nomor 06/Pansel-PPPK/MA/XII/2022, Mahkamah Agung telah menetapkan kebutuhan sejumlah 921 formasi pada rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022.

Ke-921 formasi tersebut terdiri dari tujuh jabatan dengan berbagai kualifikasi pendidikan.

Dalam surat pengumuman yang sama, disebutkan ada persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Terdapat pula informasi mengenai tata cara pendaftaran dan dokumen persyaratan pelamar.

Dilansir dari Tribunnews, berikut ini rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, dan penetapan kebutuhan yang dibuka PPPK Mahkamah Agung Tenaga Teknis 2022:

1. Ahli Pertama - Widyaiswara

Penetapan Kebutuhan: 4
Kualifikasi Pendidikan: S-2 Administrasi/S-2 Hukum/S-2 Manajemen SDM/S-2 Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan

2. Ahli Pertama - Perencana

Penetapan Kebutuhan: 67
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ekonomi Pembangunan/S-1 Akuntansi/S-1 Manajemen/S-1 Manajemen dan Kebijakan Publik/S-1 Administrasi Negara/S-1 Administrasi Publik/S-1 Administrasi Fiskal/S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Perencanaan Wilayah Kota

3. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Penetapan Kebutuhan: 64
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen/S-1 Akuntansi/S-1 Ekonomi Pembangunan/S-1 Ekonomi Islam/S-1 Ekonomi Syariah/S-1 Psikologi/S-1 Hukum/S-1 Teknik Sipil/S-1 Teknik Lingkungan/S-1 Teknik Mesin/S-1 Teknik Informatika/S-1 Teknik Elektro/S-1 Ilmu Politik/S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Manajemen dan Kebijakan Publik/S-1 Hubungan Internasional/S-1 Sosiologi/S-1 Kriminologi/S-1 Kesejahteraan Sosial/S-1 Komunikasi/S-1 Administrasi Niaga/S-1 Administrasi Fiskal
S-1 Matematika/S-1 Fisika/S-1 Kimia/S-1 Biologi/S-1 Statistika/S-1 Geofisika

Halaman
12
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved