Internasional

Netanyahu Bersumpah Akan Caplok Lebih Luas Lagi Wilayah Tepi Barat, Legalkan Pemukiman Yahudi

Pemerintah baru Israel dibawah Benjamin Netanyahu, Rabu (28/12/2022) bersumpah akan melegalkan lusinan pemukiman Yahudi yang dibangun secara ilegal.

Editor: M Nur Pakar
AP
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu 

Dikatakan, undang-undang itu tiruan dari undang-undang ras Nuremberg yang diberlakukan pada 1935 dan hari ini diberlakukan oleh ekstremis Israel untuk menganiaya orang Palestina.

Ismail Haniyeh, kepala biro politik Hamas, mengatakan prioritas rakyat Palestina melawan kebijakan pemerintah baru Israel dalam perlawanan dan persatuan.

“Permukiman akan dikonfrontasi dengan meningkatkan perlawanan, memperluas wilayahnya, dan menerapkan tekanan dengan segala cara yang tersedia untuk mencabut para pemukim dan entitas pendudukan dari seluruh tanah Palestina,” katanya.

Ahmed Deek, penasihat Menteri Luar Negeri Palestina, mengatakan telah menyerukan kepada pemerintah AS untuk menekan pemerintah Israel agar tidak mengimplementasikan perjanjian ini terkait dengan Palestina.

Baca juga: Mahmoud Abbas Prihatinkan Kembalinya Netanyahu, PBB Sudah Abaikan Palestina Selama 70 Tahun

Dia mengatakan pemerintah Israel ini berpacu dengan waktu untuk mencaplok tanah Tepi Barat dan melanggengkan pendudukan dan rezim apartheid.

Deek mengatakan Otoritas Palestina sedang berkoordinasi dengan Jordania dan negara-negara Arab lainnya untuk menghadapi kebijakan pemerintah Israel yang baru.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved