Berita Aceh Besar
Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Kasus Paling Menonjol Ditangani Polres Aceh Besar Sepanjang 2022
"Untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak pada tahun 2022 sebanyak 8 kasus, ini sangat meningkat dibandingkan dengan tahun 2021, yaitu 0 kasus,"
Penulis: Hendri Abik | Editor: Nurul Hayati
"Untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak pada tahun 2022 sebanyak 8 kasus, ini sangat meningkat dibandingkan dengan tahun 2021, yaitu 0 kasus," sebutnya.
Laporan Hendri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pelecehan seksual terhadap anak menjadi tindak pidana menonjol di sepanjang tahun 2022, yang ditangani jajaran Polres Aceh Besar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, saat konferensi pers akhir tahun 2022 di halaman polres setempat, Jantho, Kamis (29/12/2022).
Adapun kasus itu sebutnya, menjadi perhatian publik.
"Untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak pada tahun 2022 sebanyak 8 kasus, ini sangat meningkat dibandingkan dengan tahun 2021, yaitu 0 kasus," sebutnya.
Selain itu sambungnya, kasus penganiayaan juga meningkat, sepanjang tahun 2022.
"Ini juga meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 yakni, 16 kasus," sebutnya.
Tidak hanya pelecehan seksual terhadap anak dan penganiayaan, kasus narkoba bahkan juga mendominasi di kabupaten tersebut.
Untuk tahun 2022, telah ditangani oleh jajaran sebanyak 62 kasus.
Meliputi narkotika jenis sabu dan ganja.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi anak-anak. Sehingga dapat terhindar dari penyalahgunaan narkotika," imbuhnya. (*)
Baca juga: Polresta Banda Aceh Ungkap 90 Kasus Perkara Narkoba, Sepanjang Tahun 2022