Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Ungkap 90 Kasus Perkara Narkoba, Sepanjang Tahun 2022

"Benar, sepanjang 2022 ini ada 90 kasus pengungkapan perkara narkotika dan penyalahgunaan obat terlarang," kata Joko kepada wartawan...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto (kiri) dan Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Iswahyudi (kanan) saat konferensi pers akhir tahun, Kamis (29/12/2022). 

"Benar, sepanjang 2022 ini ada 90 kasus pengungkapan perkara narkotika dan penyalahgunaan obat terlarang," kata Joko kepada wartawan saat Konferensi Pers akhir tahun di Aula Machdum Polresta Banda Aceh, Kamis (29/12/2022).

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hingga akhir Desember 2022, Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap 9 kasus perkara narkotika dan penyalahgunaan obat terlarang.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, pada periode tahun 2021 Polresta Banda Aceh berhasil menyelesaikan perkara narkoba sebanyak 154 kasus, dengan barang bukti sabu seberat 419,89 gram dan
ganja seberat 16,393 kg.

Sementara untuk tahun 2022 lanjut dia, pihaknya berhasil mengungkap perkara narkotika dan penyalahgunaan obat – obat terlarang sebanyak 90 kasus, dengan barang bukti sabu seberat 2,405,2 gram dan ganja seberat 3,922,54 kg.

"Benar, sepanjang 2022 ini ada 90 kasus pengungkapan perkara narkotika dan penyalahgunaan obat terlarang," kata Joko kepada wartawan saat Konferensi Pers akhir tahun di Aula Machdum Polresta Banda Aceh, Kamis (29/12/2022).

Kemudian ia juga menambahkan, untuk perbandingan laka lantas, tahun 2021 sebanyak 516 kasus dan pada tahun 2022 sejumlah 589 kasus.

Jumlah tersebut mengalami penurunan, 14 persen.

Baca juga: Sepanjang 2022, Polresta Banda Aceh Tangani 1.178 Tindakan Kriminal, Terbanyak Kasus Pencurian

Sementara di tahun 2021, data pelanggaran lalu lintas sebanyak 3.953 tilang dan pada tahun 2022 sebanyak 3682 tilang dengan persentase penurunan sebesar 7 persen.

Atas kinerja dan capaian tersebut,  Polresta Banda Aceh di tahun 2022 mendapat penghargaan Pelayanan Publik lingkup Polres/Polresta dengan kategori sangat baik dari Kemenpan RB RI dengan kategori (A-).

"Polresta Banda Aceh juga mendapatkan penghargaan dari Kapolri sebagai peringkat 1 dalam capaian vaksin tertinggi jajaran Polda Aceh yang datanya sesuai dengan data Kemenkes RI, " pungkasnya.(*)

Baca juga: Polda Aceh Musnahkan Narkoba, 36 Kg Sabu dan 441 Kg Ganja

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved