Berita Pemilu
Penyanyi Aceh, Firsa Agam Antar Syarat Dukungan Balon DPD RI ke KIP Aceh
Penyanyi Aceh, Safir, SH atau yang populer dikenal Firsa Agam ikut meramaikan bursa pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyanyi Aceh, Safir, SH atau yang populer dikenal Firsa Agam ikut meramaikan bursa pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Ia membawa syarat dukungan sebanyak 3.357 lembar fotokopi KTP dengan sebaran 16 kabupaten/kota ke KIP Aceh, Kamis (29/12/2022).
Jumlah dukungan tersebut sudah melebihi yang disyaratkan KIP yaitu 2.000 pemilih yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Aceh.
Kedatangan Firsa Agam bersama adminnya disambut oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Ranisah, serta Sekretaris KIP Aceh, Muctharuddin.
Firsa Agam mengatakan, untuk pendaftaran calon DPD RI, dirinya telah melakukan perjuangan panjang hingga sampai ke tahap penyerahan syarat dukungan.
"Mudah-mudahan nawaitu saya dikabulkan dan diridhai oleh Allah," kata pelantun tembang Cut Lem ini.
Baca juga: Azhari Cagee Mendaftar Sebagai Calon DPD RI, Ingin Perjuangkan Kewenangan Aceh di Senayan
Firsa Agam menyampaikan, tujuannya maju DPD untuk menyumbang sesuatu yang berguna bagi masyarakat dan daerah.
"Walaupun saya seniman, saya bisa bawa habitat seniman itu sendiri,” urainya.
“Tapi tujuan lebih besar untuk masyarakat Aceh secara keseluruhan," lanjut dia.
"Apa saja yang menjadi tanggung jawab DPD, hak-hak DPD dalam memperjuangkan masalah Aceh di tingkat nasional, itu yang akan kita perjuangkan," tutup Firsa Agam.(*)