Berita Banda Aceh
Sepanjang 2022, Polresta Banda Aceh Tangani 1.178 Tindakan Kriminal, Terbanyak Kasus Pencurian
Dari jumlah perkara yang ditangani kata Joko, kasus menonjol yang mendominasi di periode tahun 2022 adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Dari jumlah perkara yang ditangani kata Joko, kasus menonjol yang mendominasi di periode tahun 2022 adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) masih menduduki peringkat pertama sebanyak 80 kasus, dengan peningkatan tren 16 persen dari periode tahun 2021 diperbandingkan dengan periode tahun 2022.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh -
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh, menggelar konferensi pers akhir tahun di Aula Machdum Sakti, Kamis (29/12/2022).
Dalam kegiatan konferensi pers tersebut, hadir Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasat Lantas.
Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, sepanjang tahun 2022 ini, wilayah hukum Polresta Banda Aceh terbilang sangat kondusif.
Hal itu berkat dukungan dan kerjasama dari awak media.
Dia mengatakan, berkaitan dengan kinerja di tahun 2022, Polresta Banda Aceh juga telah banyak melakukan pengungkapan berbagai kasus baik narkotika maupun kejahatan kriminal, dan kemarin, Rabu (28/12/2022) mengungkap dua kasus percobaan pemerkosaan di Banda Aceh.
Dari pengungkapan kasus itu lanjut dia, untuk tindak kriminal yang terjadi atau crime total (CT) sejumlah 1178 kasus.
Baca juga: Polres Lhokseumawe Tangkap 16 Pelaku Kriminal
Jumlah tersebut turun dibandingkan pada pada tahun 2021 crime total (CT) sejumlah 1.224 kasus.
"Berarti tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) sejumlah 46 kasus dengan persentase turun 4 persen," kata Joko.
Ia merincikan, kecenderungan terkena tindak pidana di periode tahun 2021 sebanyak 255 jiwa menurun dibanding periode tahun 2022 sebanyak 245 jiwa, terjadi penurunan sebesar 4 persen.
Sedangkan untuk penyelesaian perkara di periode tahun 2021 sebanyak 554 kasus dibanding dengan tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 762 kasus dengan tren penyelesaian perkara sebesar 38 persen.
Dari jumlah perkara yang ditangani kata Joko, kasus menonjol yang mendominasi di periode tahun 2022 adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) masih menduduki peringkat pertama sebanyak 80 kasus, dengan peningkatan tren 16 persen dari periode tahun 2021 diperbandingkan dengan periode tahun 2022.
"Kemudian kasus curanmor menjadi peringkat kedua dengan peningkatan tren 47 persen dan kasus anirat menduduki peringkat ketiga dan mengalami penurunan tren 3 persen, " jelasnya.
Selain itu lanjut dia, untuk kasus yang paling menonjol sepanjang tahun 2022 ialah pengungkapan kasus kosmetik ilegal tanpa izin edar, dan juga ada yang mengandung bahan kimia obat seperti merkuri di Darul Kamal,
Aceh Besar.
"Kemudian Pengungkapan kasus pembunuhan wanita yang dimasukkan ke dalam jas hujan di Peukan Bada, Aceh Besar," pungkasnya. (*)
Baca juga: Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Ringkus Pelaku Curanmor di Aceh Besar, Gondol Motor di Ulee Lheue