Curi Uang dari Ponsel Temuan, Pasutri Muda Pakai Uangnya untuk Pernikahan Mewah, Akhirnya Ditangkap

MI dan NH mencuri uang Rp 120 juta dari sebuah ponsel yang tidak sengaja mereka temukan.

Editor: Amirullah
Kolase dari dokumentasi Polsek Mampang Prapatan
Pasangan suami istri dibekuk polisi lantaran diduga mencuri uang sebesar Rp 120 juta 

SERAMBINEWS.COM - Pasangan suami istri muda ditangkap karena bobol M-Banking dari ponsel temuan.

Tak tanggung-tanggung, uang yang mereka ambil sebanyak Rp 120 juta dan digunakan untuk menggelar pernikahan mewah.

Pasangan suami istri tersebut berinisial MI (36) dan NH (24) akhirnya ditangkap polisi pada Selasa, 27 Desember 2022.

MI dan NH mencuri uang Rp 120 juta dari sebuah ponsel yang tidak sengaja mereka temukan.

Pencurian dilakukan dengan cara mentransfer uang dari m-banking di telepon seluler (ponsel) yang ditemukan di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan, pada awal Desember ini.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mampang Prapatan Komisari Mashuri mengatakan, MI dan NH ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah," kata Mashuri saat dikonfirmasi pada Kamis (29/12/2022).

Pasutri curi uang untuk keperluan biaya pernikahan.
Pasutri curi uang untuk keperluan biaya pernikahan.


Bermula dari temuan handphone di Mampang

Mashuri menjelaskan, pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang pada 9 Desember 2022.

"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password," ujar Mashuri.

Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak. Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.

"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000," kata Mashuri.

Pasangan suami istri dibekuk polisi lantaran diduga mencuri uang sebesar Rp 120 juta
Pasangan suami istri dibekuk polisi lantaran diduga mencuri uang sebesar Rp 120 juta


Uang curian untuk biaya resepsi

MI dan NH disebut menggunakan uang Rp 120 juta hasil curian untuk keperluan biaya pernikahan.

Mereka menggunakan uang hasil curian itu untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved