Berita Langsa
Polres Langsa Ungkap 3 Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2022
Polres Langsa berhasil menangani dan mengungkap tiga kasus menonjol sepanjang tahun 2022
LANGSA – Polres Langsa berhasil menangani dan mengungkap tiga kasus menonjol sepanjang tahun 2022.
Hal itu disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, pada konfrensi pers tentang pengungkapan kasus yang berhasil ditangani hingga akhir tahun 2022, di aula Mapolres setempat, Kamis (29/12/2022).
Dalam konfrensi pers ini juga hadir Kasat Reskrim Iptu Iman Aziz Rahman, STK, Kasat Lantas AKP Ritian Handayani, SIK, dan Kasat Resnarkoba Iptu Shandy Saputra, SH.
Adapun tiga kasus tersebut yaitu kasus penyimpangan bahan bakar jenis solar bersubsidi.
Lalu, tindak pidana pemerasan disertai dengan pengancaman terhadap supir truk, dan tindak pidana penyimpanan tulang belulang hewan jenis gajah.
"Sepanjang tahun 2022 ini kita mencatat pelaksanaan tugas Polres Langsa dimulai dari pelaksanaan tugas bulan januari sampai dengan bulan desember tahun 2022," ujar Kapolres.
AKBP Agung kembali menyebutkan, untuk penyelesaian kasus narkotika di tahun 2022 ini ada 107 kasus demgan jumlah tersangka sebanyak 154 orang.
Sementara jumlah barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu 3.331,26 gram dan ganja seberat 47.250 gram.
Baca juga: Resmob Sat Reskrim Polres Langsa Ringkus 2 Tersangka Pencurian, Ini Baramg Buktinya
Baca juga: Jelang Milad GAM 4 Desember, Kodim 0104/Atim Rapat Koordinasi Bersama Polres Langsa dan Aceh Timur
Apabila di lihat dari tahun 2021 sebelumnya, kasus narkotika mengalami peningkatan pada tahun 2022 ini.
Untuk kasus narkotika pada tahun 2021 sebelumnya ada 98 kasus dengan jumlah tersangka 114 orang, total barang bukti (BB) sabu seberat 3.620.25 gram dan ganja 232.859 gram.
Lalu jika dilihat terjadi peningkatan jumlah tersangka sebanyak 10 orang, tapi jumlah BB yang di sita terjadi penurunan yaitu sabu 288.99 gram dan ganja 185.599 gram.
Kemudian untuk kategori tersangka ada laki dewasa 149 orang, perempuan 5 orang, sehingga total ada 154 orang.
"Bila dikalkulasi maka kita dapat menyelamatkan 32.405 jiwa dari bahaya narkoba di wilayah Kota Langsa," paparnya.
Kapolres menambahkan, lalu untuk pengungkapan kasus yang ditangani Sat Reskrim pada tahun 2022 ini ada 433 kasus, dan perkara yang selesai di tangani 341 kasus atau persentase 78,75 persen.
Peringkat kasus yakni kasus pencurian biasa sebanyak 101 kasus, curat 98 kasus, penggelapan 43 kasus, penipuan 32 kasus, dan curamor 26 kasus.