Berita Aceh Singkil

Sepanjang 2022 Perkara yang Ditangani Polres Aceh Singkil Naik, Ini Upaya Pencegahannya

"Ada kenaikan aktivitas masyarakat, sehingga kasus yang ditangani meningkat," kata Iin saat sampaikan Kinerja Polres Aceh Singkil sepanjang 2022...

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman sampaikan keterangan pers terkait kinerja sepanjang 2022, Jumat (30/12/2022). 

"Ada kenaikan aktivitas masyarakat, sehingga kasus yang ditangani meningkat," kata Iin saat sampaikan Kinerja Polres Aceh Singkil sepanjang 2022, Jumat (30/12/2022).

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kasus yang ditangani Polres Aceh Singkil, sepanjang 2022 naik dibanding tahun sebelumnya. 

Perkara yang ditangani Sat Reskrim umpamanya, naik dari sebelumnya 99 kasus menjadi 133 pada tahun 2022. 

Begitu juga dengan kasus narkoba dan pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan.

Narkoba sebanyak 24 perkara naik 3 kasus dari tahun 2021 yang hanya 21 kasus. 

Sedangkan pelanggaran lalu lintas naik dari 1.446 menjadi 1.786.

Kecelakaan lalu lintas juga naik menjadi 43 kasus dari sebelumnya 23 kasus. 

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman, mengatakan kenaikan kasus terjadi lantaran aktivitas masyarakat meningkat setelah terjadi pelonggaran pasca Covid-19. 

"Ada kenaikan aktivitas masyarakat, sehingga kasus yang ditangani meningkat," kata Iin saat sampaikan Kinerja Polres Aceh Singkil sepanjang 2022, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Termasuk Dugaan Perdagangan Rohingya, Deretan Kasus Menonjol 2022 yang Ditangani Polres Lhokseumawe

 AKBP Iin lantas menyebutkan, upaya pencegahan yang dilakukan jajarannya terutama dalam meminimalisir kasus kriminalitas. 

Salah satunya dengan memberikan pembekalan mencegah terjadinya pencurian kelapa sawit kepada security perkebunan.

"Wilayah Aceh Singkil, merupakan perkebunan sawit. Kami lakukan pembekalan terhadap security dalam mencegah terjadinya kriminalitas," ujar Iin. 

Kemudian melalui pendekatan dan edukasi kepada masyarakat yang dilakukan Babinkamtibmas.

Berikutnya Polres Aceh Singkil, bekerjasama dengan Pemkab setempat melakukan penangan kelompok sosial tertentu. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved