Berita Banda Aceh
31 Anggota Apersi Aceh Beri Mosi Tak Percaya ke DPP, SK Plt Ketua Tanpa Dasar, Musda Terancam Batal
Sebanyak 31 anggota DPD Apersi Aceh melayangkan mosi tak percaya ke DPP Apersi di Jakarta.
Penulis: M Nur Pakar | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 31 anggota DPD Apersi Aceh melayangkan mosi tak percaya ke DPP Apersi Pusat di Jakarta.
Hal itu terkait penunjukan langsung dan mengeluarkan SK Plt Ketua Apersi Aceh, sehingga melanggar AD-ART sebelum waktunya.
Mahendra Yanto, Bidang Perumahan, Sarana dan Prasana DPD Apersi Aceh, Sabtu (31/12/2022) mengatakan DPP Apersi telah melanggar aturan tanpa memperhatikan anggota di Aceh.
Dia menjelaskan rencana Musyawarah Daerah (Musda) penjaringan calon Ketua Apersi Aceh menggantikan Afwal Winardy tidak sesuai aturan.
"Itulah yang mendasarinya ricuhnya rencana pelaksanaan Musda," jelasnya.
Dia mengatakan dengan SK Plt dari DPP Apersi di Jakarta, maka pelaksanaan Musda menjadi kacau-balau.
Baca juga: Apersi Aceh Minta Pemerintah Mendukung Pembangunan Perumahan, Perizinan Dipermudah, Pajak Diperingan
Disebutkan, sebanyak 31 anggota DPD Apersi Aceh menolak keputusan DPP yang memberi mandat kepada 3 anggota lainnya.
Sehingga, katanya, untuk panitia penjaringan Musda harus mendapat persetujuan DPP Apersi, tentunya hal tersebut tidak mungkin didapatkan.
Apalagi, panitia penjaringan bakal calon belum juga disetujui oleh DPP, tambahnya.
Dia berharap, penjaringan calon ketua harus transparan dan sesuai AD-ART organisasi ini.
Mahendra mengatakan untuk mempercepat proses Musda, pihak yang berseberangan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Agar tidak berlarut-larut, pemilihan calon Ketua Apersi Aceh harus disegerakan dengan mengacu AD-ART yang telah ditetapkan," jelasnya.
Baca juga: Apersi Aceh Dukung Kementerian ATR/BPN, Penetapan Zona Nilai Tanah Segera Ditertibkan
Dia menegaskan Musda tidak akan dapat dilaksanakan sampai kapanpun, jika tidak berdasarkan aturan, sebuah pijakan bagi organisasi manapun.
Sementara itu, Apersi Aceh ini, sejak awal berdirinya terus berupaya menunjukkan jati dirinya dalam membangun perumahan bersubsidi pemerintah.
Penjaringan anggota berlangsung selama bertahun-tahun, satu per satu pengusaha diajak bergabung oleh Afwal Winardy.