Berita Banda Aceh
Ombudsman RI Perwakilan Aceh Sidak Pelabuhan dan Terminal : Utamakan Keselamatan Penumpang
Peninjauan dilakukan untuk memastikan penumpang sebagai pengguna layanan tetap mendapatkan pelayanan, dengan selalu mengutamakan keselamatan penumpang
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Ombudsman RI Perwakilan Aceh Sidak Pelabuhan dan Terminal : Utamakan Keselamatan Penumpang
SERAMBINEWS.COM - Menyikapi kemungkinan adanya lonjakan penumpang pada liburan akhir tahun, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty SE, Ak, MPA, melakukan sidak di pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue dan terminal Lueng Bata, Jumat, (30/12/2022).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan penumpang sebagai pengguna layanan tetap mendapatkan pelayanan, dengan selalu mengutamakan keselamatan penumpang.
Pers Rilis diterima Serambinews.com, Sabtu (31/12/2022), pejabat tata usaha pada pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue, Fitri Suriadi menyampaikan kondisi di lapangan yang relatif aman dan masih dapat diatasi.
"Belum terjadi lonjakan yang begitu tinggi. Mungkin juga ada kaitannya dengan himbauan potensi cuaca ekstrem dari BMKG. Namun kami tetap siap memberi pelayanan jikapun mendadak terjadi lonjakan karena liburan," kata Fitri Supriadi.
Mengenai adanya pemberitahuan kenaikan tarif, dia menjelaskan bahwa tarif yang diberlakukan masih tarif lama.
“Tanggal 5 Januari 2023 rencana diberlakukan tarif baru. Tapi masih tunggu arahan," sambungnya.
Baca juga: Banda Aceh Terbaik Dalam Pelayanan Publik, Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Perihal kenaikan tarif mulai dikeluhkan masyarakat. Mereka memohon untuk tidak diberlakukan dalam waktu dekat.
Berdasarkan pengamatan tim Ombudsman, penyelenggaraan layanan di pelabuhan Ulee Lheu tidak hanya pada keluhan kenaikan tarif tersebut.
Namun secara menyeluruh mulai dari loket tiket masuk pelabuhan, kapasitas area parkir dan hanggar, kenyamanan sarpras bagi penumpang dan disabilitas, kuota dan armada, jumlah personil dan koordinasi antara stakeholder di lapangan, serta pengelolaan pengaduan jika ada komplain dari masyarakat.
“Kami akan koordinasi dengan Dshub. Perlu ada loket pengaduan," imbuhnya.
Lebih lanjut Dian mengatakan, ada beberapa hal yang mungkin dapat lebih dicermati bagi para stakeholder penyelenggara layanan di Pelabuhan.
Tim Ombudsman masih mendapati adanya kebingungan dari masyarakat terhadap jalur antrian tiket yang terbagi dua antrian untuk kendaraan dan orang pada layanan kapal lambat.
Baca juga: Mantap! Aceh Singkil Raih Nilai Tertinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman
Selain itu keterjangkauan pelampung karena penumpang lebih memilih beramai-ramai duduk di luar dengan posisi dimana pelampung disiapkan di dalam kapal, juga sarana mushalla yang relatif kecil.
“Yang memperihatinkan, ada sejumlah anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor," kata Dian.