Selasa, 12 Mei 2026

Kapolri Terpukul dan Minta Maaf Terkait Kasus Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan

Dia meminta maaf jika masyarakat Indonesia masih melihat kinerja Korps Bhayangkara masih belum sesuai harapan.

Tayang:
Dok. Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan. 

Sigit menegaskan Polri terus melakukan pembenahan karena kepercayaan publik merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan tugas Polri. Jika kepercayaan publik terhadap Polri tinggi, tentunya setiap upaya pemolisian yang dilakukan akan lebih efektif.

"Oleh karena itu, kemudian Polri melakukan berbagai upaya dan program Quick Wins yang dirasakan langsung masyarakat untuk menunjukkan bahwa Polri dapat dipercaya, sehingga kepercayaan terhadap Polri pada akhir 2022 mulai meningkat di angka 62,4 pada Desember 2022 dan akan terus berusaha kami tingkatkan dalam rangka mendukung berbagai tugas Polri ke depan seperti salah satunya pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," tuturnya.

Secara keseluruhan ada 6.247 kasus yang melibatkan personel Polri terjadi sepanjang 2022. Dari keseluruhan kasus itu, yang terbanyak yakni sebanyak 3.090 kasus adalah pelanggaran disiplin personel, 1.903 pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan 1.282 kasus pidana personel Polri. Jumlah pelanggaran Polri pada 2022 mengalami peningkatan sekitar 1.308 perkara dibanding 2021 sekitar 4. 939 perkara.

Menyikapi data tersebut, Sigit mengaku pihaknya masih terus melakukan upaya pengawasan terhadap personel Polri. Sigit menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran organisasi.

"Ke depan penyimpangan yang terjadi bisa kita kurangi dengan pengawasan bagian melakukan pengayakan terhadap personel Polri. Dan kepada siapa pun tentunya tidak bisa mengikuti komitmen organisasi kami, mau tidak mau kami akan melakukan tindakan tegas. Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan masyarakat," ujarnya.

Selain membeberkan pelanggaran yang dilakukan anggotanya, Sigit juga memamerkan capaian-capaian dan prestasi para anggota Polri sepanjang 2022. Sigit mencatat jumlah kejahatan yang ditangani Polri sepanjang 2022 adalah sebanyak 276.507 perkara. Angka itu mengalami peningkatan 7,3 persen jika dibandingkan pada tahun 2021.

Baca juga: Wakil Ketua DPRA Bantu Korban Kebakaran Ruko di Pasar Simpang Peut Nagan Raya

"Secara umum, jumlah kejahatan yang terjadi tahun 2022 ada sebanyak 276.507 perkara. Di mana angka ini mengalami peningkatan 18.764 perkara atau 7,3 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 257.743 perkara," kata Sigit.

Dari jumlah itu, kata Sigit, jumlah penyelesaian perkara sebanyak 200.147 perkara atau 73,38 persen. Adapun angka ini mengalami penurunan 1.877 perkara atau 0,9 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 202.024 perkara.

"Alami peningkatan karena aktivitas masyarakat yang mulai longgar dan kita juga melakukan penyelesaian perkara dengan dan memperhatikan asas Due process of law," ungkapnya.

Tak hanya itu, Sigit menuturkan bahwa pihaknya tak hanya melakukan penegakan hukum. Dia bilang, pihaknya juga melakukan restorative justice dalam penanganan setiap perkara.

"Di mana satu yang saat ini kita terus ikuti dan kita kembangkan yang terkait dengan restorative justice di mana penegakan hukum adalah sebagai upaya terakhir ataupun ultimum remedium," ujarnya.

Di bidang pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Sigit merinci bahwa jumlah kejahatan tindak pidana narkoba sepanjang 2022 sebanyak 39.709 perkara. Angka ini mengalami penurunan 611 perkara atau 1,5 persen apabila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 40.320 perkara.

Ia menuturkan bahwa jumlah penyelesaian kasus sepanjang 2022 sebanyak 33.169 perkara. Angka ini mengalami penurunan 4.313 perkara atau 11,5 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 37.482 perkara. Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita barang bukti ganja 78,2 ton, pohon ganja 416.100 batang, heroin 0,26 Kg, kokain 55 Kg, ekstasi 1 juta butir, shabu 6,3 ton dan tembakau gorilla 27 Kg. "Total barang bukti yang diamankan sepanjang 2022 adalah senilai Rp11 triliun dan menyelamatkan 104 juta jiwa," jelasnya.

Tak hanya itu, kata Sigit, pihaknya juga melakukan pelacakan aset milik para pelaku narkoba sepanjang 2022. Hasilnya, ada aliran uang terkait narkoba bernilai fantastis. "Tahun 2022 Polri berhasil melakukan asset tracing sebesar Rp131,1 miliar terhadap para pelaku narkoba," tukasnya.

Kemudian untuk tindak pidana korupsi, Sigit memamerkan kinerja Novel Baswedan beserta mantan 43 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini bekerja di Satgasus Pencegahan Korupsi Polri. Sigit menuturkan bahwa Satgasus itu memang sengaja dibentuknya dalam rangka pencegahan korupsi. Hal itu sesuai dengan surat Kapolri No: Sprin/121/I/OPS.2/2022 tertanggal 18 Januari 2022. Menurut Sigit, Satgasus Pencegahan Korupsi Polri bertugas melakukan pendekatan deteksi hingga evaluasi untuk mencegah korupsi di Indonesia sepanjang 2022.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved