Jumat, 8 Mei 2026

Pengantin Baru Bobol M-Banking Rp 120 Juta, Ditangkap 2 Hari Setelah Menikah dengan Uang Curian

Sepasang pengantin baru itu diduga mencuri uang Rp 120 juta dari hasil membobol akun mobile banking dari telepon seluler (ponsel) orang lain.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Kolase dari dokumentasi Polsek Mampang Prapatan
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (kiri) dan NH (kanan) dibekuk polisi lantaran diduga mencuri uang sebesar Rp 120 juta. Keduanya ditangkap oleh Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -  Sepasang pengantin baru itu berhasil mencuri uang ratusan juta dari hasil membobol akun BRI Mobile dari telepon seluler (ponsel) yang ia temukan di Mampang pada Jumat (9/12/2022) lalu.

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) dibekuk polisi pada Selasa (27/12/2022) malam.

Sepasang pengantin baru itu diduga mencuri uang Rp 120 juta dari hasil membobol akun mobile banking dari telepon seluler (ponsel) orang lain.

Pencurian dilakukan dengan cara mentransfer uang dari m-banking di ponsel yang ditemukan di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mampang Prapatan Komisaris Mashuri mengatakan, MI dan NH ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah," kata Mashuri saat dikonfirmasi pada Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi Bobol ATM: Motif Terjerat Utang Judi, Sudah Beraksi 2 Kali

Bermula handphone temuan

Mashuri menjelaskan, pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang pada 9 Desember 2022.

"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password," jelas Mashuri.

Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku tergiur melihat nominal uang yang banyak. 

Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.

"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000," kata Mashuri.

Uang curian untuk biaya resepsi

MI dan NH disebut menggunakan uang Rp 120 juta hasil curian untuk keperluan biaya pernikahan. 

Mereka menggunakan uang hasil curian itu untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved