Kamis, 7 Mei 2026

Video

VIDEO - Pengantin Baru Bobol M-Banking Rp 120 Juta, Ditangkap 2 Hari Setelah Menikah

Sepasang pengantin baru itu diduga mencuri uang Rp 120 juta dari hasil membobol akun mobile banking dari telepon seluler ( ponsel) orang lain.

Tayang:

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sepasang pengantin baru itu berhasil mencuri uang ratusan juta dari hasil membobol akun BRI Mobile dari telepon seluler ( ponsel) yang ia temukan di Mampang pada Jumat (9/12/2022) lalu.

Pasangan suami istri ( pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) dibekuk polisi pada Selasa (27/12/2022) malam.

Sepasang pengantin baru itu diduga mencuri uang Rp 120 juta dari hasil membobol akun mobile banking dari telepon seluler ( ponsel) orang lain.

Baca juga: Pengantin Baru Bobol M-Banking Rp 120 Juta, Ditangkap 2 Hari Setelah Menikah dengan Uang Curian

Pencurian dilakukan dengan cara mentransfer uang dari m-banking di ponsel yang ditemukan di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mampang Prapatan Komisaris Mashuri mengatakan, MI dan NH ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Mashuri menjelaskan, pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang pada 9 Desember 2022.

Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku tergiur melihat nominal uang yang banyak.

Baca juga: Modus Baru Pembobolan WhatsApp, Begini Langkah Antisipasinya

Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.

MI dan NH disebut menggunakan uang Rp 120 juta hasil curian untuk keperluan biaya pernikahan.

Mereka menggunakan uang hasil curian itu untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.

Budi menjelaskan, selain untuk seserahan, uang Rp 120 juta juga dibelikan ponsel oleh kedua pelaku.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku, yakni empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta.

Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Mampang Prapatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved