Kontras Desak Jokowi Batalkan Perppu Cipta Kerja: Jangan Lari dari Putusan MK
Berdasarkan putusan MK, pemerintah dan DPR diberi waktu selama dua tahun untuk memperbaiki undang-undang yang dinilai minim partisipasi publik itu.
Selain itu, Arilangga menambahkan, Perppu Cipta Kerja juga mendesak karena Indonesia dan semua negara tengah menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim.
"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global terkait ekonomi," ujar Airlangga.
Baca juga: Olahraga Malam Hari Untuk Turunkan Berat Badan, Efektif atau Tidak?
Baca juga: Nadem Dilanda Kegalauan, Tawarkan Anies Baswedan Duet dengan Puan Maharani, PDIP Beri Tanggapan
Baca juga: Gempa Kembali Guncang Cianjur, Dirasakan Hingga 3 Wilayah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontras Desak Jokowi Batalkan Perppu Cipta Kerja dan Tunduk pada Putusan MK",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Presiden-Joko-Widodo-Jokowi-saat-menyampaikan-soal-pelonggaran-aturan.jpg)