Berita Pidie
Sepmor Knalpot Brong Ganggu Warga, Pemuda Dewan Dakwah Pidie Soroti Minta Polisi Tertibkan
" Kami minta Dinas Perhubungan Pidie dan Polres Pidie untuk menertibkan sepmor knalpot blong," kata Ketua Umum Pemuda Dewan Dakwah Pidie
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
" Kami minta Dinas Perhubungan Pidie dan Polres Pidie untuk menertibkan sepmor knalpot blong," kata Ketua Umum Pemuda Dewan Dakwah Pidie
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Sepeda motor (sepmor) gunakan knalpot brong yang mengeluarkan suara nyaring sangat mengganggu warga Pidie.
Masyarakat sangat terusik dengan kebisingan secaara berulangkali terjadi akibat knalpot tersebut.
Ironisnya suara knalpot brong menggema saat warga sedang menunaikan shalat di masjid dan meunasah.
" Kami minta Dinas Perhubungan Pidie dan Polres Pidie untuk menertibkan sepmor knalpot blong," kata Ketua Umum Pemuda Dewan Dakwah Pidie, Khaifan Sasmita SSos kepada Serambinews.com, Senin (2/1/2023).
Ia menjelaskan, bagi kendaraan yang memakai knalpot brong telah melanggar pasal 106 sesuai UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lalu, pelanggar akan dikenakan pasal 285 ayat (1) terhadap kendaraan di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis naik jalan.
Hal itu seperti tertuangbdalam pasal 106 ayat (3) junctho pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) yang terancam dipidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp 250 ribu.
Selain itu, kata lelaki kerap disapa Abi Khais, terkait suara knalpot telah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 56/2019 tentang baku mutu kebisingan kendaraan bermotor tipe baru dan kendaraan Bermotor yang sedang diproduksi sesuai kategorinya.
Untuk itu, kata Abi Khais, ia mendesak Dinas Perhubungan Pidie dan Satlantas Polres Pidie segera melakukan razia, lantaran telah mengganggu masyarakat umum terhadap kendaraan memakai knalpot brong.
" Dishub dan Satlantas Polres Pidie untuk ditindak tegas terhadap pengguna knalpot brong ini demi ketertiban, kenyamanan dan ketentraman masyarakat," pungkasnya. (*)
Baca juga: Wartawan Wanita Perintis Televisi AS Barbara Walters Meninggal Dunia Dalam Usia 93 Tahun
Baca juga: PT PIM melaksanakan Pengantongan, Pengapalan Akhir Tahun 2022 dan Penjualan Perdana Pupuk NPK
Cegah Inflasi, Pemkab Gelar Operasi Pangan Murah di Peukan Baro, Rp 95.000/Paket |
![]() |
---|
Jaksa Periksa Puluhan Kepala Sekolah di Pidie |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Ketika Kapolres Pidie dan Istri Masak Kuliner Mi Suree di Ujong Pie Laweung |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.