Berita Lhokseumawe

Blangko E-KTP di Lhokseumawe Kosong, Disdukcapil Keluarkan Surat Keterangan Sementara

Blangko KTP Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Lhokseumawe dilaporkan kosong sejak tiga pekan terakhir

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Disdukcapil Lhokseumawe, Munir, memantau proses perekaman bagi pemohon E-KTP, Selasa (3/1/2023). 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Blangko KTP Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Lhokseumawe dilaporkan kosong sejak tiga pekan terakhir.

Sehingga pihak Disdukcapil Lhokseumawe harus mengeluarkan surat keterangan sementara yang berbarcode bagi para pemohon E-KTP.

Kepala Diadukcapil Lhokseumawe, Munir, Selasa (3/1/2023), mengakui kalau blanhko E-KTP dalam tiga pekan terakhir telah kosong.

Namun menurutnya, kekosongan blangko E-KTP juga terjadi di berbagai daerah lainnya di Indonesia, sehubungan stok blangko ditingkat pusat juga kosong.

Baca juga: Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM, Pertamax Kini Jadi Rp12.800, Berlaku Hari Ini Pukul 14.00 WIB

"Informasi ditingkat pusat, kalau blangko akan tersedia kembali pada Januari 2023 ini dan akan didistribusikan ke daerah-daerah. Namun sampai saat ini belum ada," katanya.

Namun dipastikan Munir, meski blangko kosong, pelayanan perekaman tetap berlangsung secara normal.

Bagi para pemohon pun sementara ini diberikan surat keterangan sementara berbarcode sebagai pengganti KTP sementara.

Ditambahkan, sejak blangko kosong, yakni sejak tiga pekan lalu hingga kini, jumlah surat keterangan sementara yang dikeluarkan sekitar 400 lembar.(*)

Baca juga: Harga Tiket Semifinal Piala AFF 2022, Calon Lawan Timnas Indonesia dan Jadwal Tanding

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved