Berita Nasional

Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM, Pertamax Kini Jadi Rp12.800, Berlaku Hari Ini Pukul 14.00 WIB

untuk produk jenis gasoline (bensin) Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp 12.800 per liter, dari sebelumnya Rp 13.900.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
kompas.com
Ilustrasi SPBU. Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM, Pertamax Kini Jadi Rp12.800. 

SERAMBINEWS.COM - PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per Januari 2023.

Adapun jenis bahan bakar yang diturunkan harganya ini merupakan BBM jenis non-subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU).

BBM non-subsidi tersebut yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.

Informasi turunnya harga keempat jenis BBM ini juga telah dikonfirmasi oleh Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.

Nicke mengatakan, harga BBM terbaru ini berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB.

"Nanti mulai jam 2 siang hari ini harga Pertamax akan turun dari Rp 13.900 menjadi Rp 12.800," kata Nicke di SPBU Pertamina di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta, Selasa (3/1/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Harga Pertamax Turun, Berikut Daftar Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU Pertamina

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali mengatakan, untuk produk jenis gasoline (bensin) Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp 12.800 per liter, dari sebelumnya Rp 13.900.

Kemudian, Pertamax Turbo (RON 98) disesuaikan menjadi Rp 14.050 per liter turun dari yang sebelumnya Rp 15.200.

Lalu untuk Dexlite (CN 51) disesuaikan menjadi Rp 16.150 per liter turun dari sebelumnya Rp 18.300.

Selanjutnya, untuk Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 16.750 per liter turun dari sebelumnya Rp 18.800.

"Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta," kata Erick, dikutip dari sumber yang sama, Kompas.com.

Di samping itu, Erick mengatakan, melalui mekanisme subsidi dan kompensasi, harga BBM jenis Pertalite tetap sebesar Rp 10.000 per liter dan Solar subsidi sebesar Rp 6.800 per liter.

Baca juga: Antrean BBM di SPBU Makin Parah, Anggota DPRA Minta Pemerintah Segera Cari Solusi

Ia menjelaskan, bahwa harga BBM non subsidi Pertamax bersifat fluktuatif sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.

Pertamina, kata dia, melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.

“Pada dasarnya, harga BBM non subsidi sudah seyogyanya harga pasar, namun untuk membuktikan bahwa pemerintah hadir, maka pada kebijakan sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina untuk tidak menaikan harga," ujarnya.

Baca juga: Berlaku Mulai Siang Ini, Harga Pertamax Turun dari Rp 13.900 Menjadi Rp 12.800

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved