Oknum Kades yang Selingkuh dengan Bu Guru Terancam Dicopot, Digerebek Suami saat Berzina di Hotel

Supranowo mengaku mendapatkan informasi, Senin pagi (02/01/2023) bahwa ada oknum Kepala Desa kami yang melakukan perbuatan tidak terpuji.

Editor: Faisal Zamzami
YouTube
Ilustrasi mesum 

SERAMBINEWS.COM, MAGELANG - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum perangkat desa di Kabupaten Magelang akhirnya diketahui Camat Kajoran Supranowo.

Supranowo mengaku mendapatkan informasi, Senin pagi (02/01/2023) bahwa ada oknum Kepala Desa kami yang melakukan perbuatan tidak terpuji.

 
"Kami juga langsung mengecek ke lapangan meminta informasi dengan berbagai pihak di lapangan terkait kebenaran itu,"ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (03/01/2023).

Setelah mendapatkan informasi secara detail, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BKPPD,  Dispermades, hingga Koordinator Wilayah.

Hasil koordinasi tersebut yang akan disampaikan kepada atasan dalam hal ini yang dimaksud Bupati Magelang

"Dengan kejadian itu kami komunikasi dengan instansi terkait termasuk BKPPD, Dispermades hingga Koordinator Wilayah. Kemudian, kami juga menghaturkan ke pimpinan (Bupati).

Hari ini, kami rencana bertemu beliau yang bersangkutan, saya panggil untuk meminta BAP- nya untuk diproses, kemudian menyampaikan ke atas,"tuturnya.

Untuk kasus seperti ini, hukuman atau sanksinya bisa saja berbentuk tertulis, ringan, maupun sedang, bahkan untuk sanksi  terberatnya bisa dilakukan pemberhentian.

  "Itu kan hukuman, kan sanksinya bisa tertulis bisa sedang, ringan, dan mungkin juga bisa pemberhentian. Tetapi saya tidak bisa menyampaikannya, karena yang menyampaikan itu dari Bupati. Tergantung nanti hasil dari laporan,"ujarnya.


Dugaan kasus perselingkuhan ini terbongkar setelah beredarnya video amatir yang memperlihatkan seorang laki-laki dan perempuan  digerebek di sebuah hotel yang berlokasi di wilayah Kebumen, Jawa Tengah, pada Sabtu (31/12/2022) lalu.

Setelah diusut, ternyata pasangan tidak sah itu merupakan oknum Kepala Desa di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, yang diduga berselingkuh dengan oknum guru perempuan yang mengajar di sebuah sekolah dasar  (SD).

Oknum Kepala Desa tersebut terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2020 lalu.

Sedangkan untuk status pernikahan, oknum Kepala Desa tersebut diketahui sudah bercerai atau duda sedangkan oknum guru perempuan diketahui sudah berkeluarga dan berstatus istri orang.

Baca juga: Video Detik-detik Bu Guru Digerebek Suami Selingkuh dengan Pak Kades, Cuma Pakai Kain Jarik

Digerebek Saat Berada dalam Hotel

 

Polisi dan warga menggerebek Kepala Desa (BS) yang diduga berselingkuh dengan oknum guru SD (MFT) yang diketahui berasal Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Minggu (1/1/2022).

Video penggerebekan yang terjadi di kawasan Pantai Ayah Kebumen itu viral di media sosial.


Video yang beredar di instagram Andrenali_48 terlihat si laki-laki dan perempuan berada di dalam kamar nomer 15.

Saat digerebek wanitanya hanya memakai kain jarik di dalam kamar mandi.  

Penggerebekan itu bermula saat suami dari guru SD yaitu (HW) mulai merasa aneh dan curiga dengan tindak tanduk istrinya itu.

Rumah tangga HW dan MFT diketahui sedang tidak baik-baik saja dan memutuskan pisah ranjang.

HW mencurigai istrinya itu bermain-main dengan pria lain alias berselingkuh.

Ternyata istrinya itu benar menjalin hubungan spesial dengan oknum kepala desa Bumiayu.

 
Beberapa kali HW mencoba mencari barang bukti perselingkuhan istrinya itu hingga puncaknya adalah saat malam tahun baru 2023.

Secara diam-diam HW mengikuti istrinya sedang check in kamar hotel bersama si kepala desa tersebut. '

MFT dan BS kedapatan sedang menginap di hotel di daerah Ayah, Kebumen.


HW dibantu oleh kepolisian setempat melakukan penggerebekan dan mendapati mereka dalam kamar. 

Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Kadek Pande Apridya mengatakan kejadian itu terjadi saat malam tahun baru, yaitu dini hari. 

"Jadi sementara infonya suami dan warga dan anggota polsek mendampingi saat penggerebekan.

Aduan tersebut kita terima dan masih dalam penyelidikan intinya seperti itu," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (3/1/2023). 

Terkait kepastian status keduanya yang didugu guru dan kades pihaknya masih mendalami seperti kelengkapan SK dan dokumen lainnya. 

"Sementara masih diduga yang bersangkutan guru dan kades. 

Mereka tinggal di Ayah yang kita paham memang ada saudara di Magelang," terangnya. (jti) 

 

Baca juga: Wali Kota Harap Kemenag Jadi Garda Terdepan Menjaga Kerukunan Umat di Subulussalam

Baca juga: Pj Bupati Aceh Besar Pastikan Tenaga Kontrak Tetap dipertahankan Tahun 2023

Baca juga: Peringati HAB ke-77, Kemenag Aceh Selatan Gelar Upacara dan Penyerahan Hadiah Lomba

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dugaan Perselingkuhan Oknum Kepala Desa dan Guru di Magelang, Camat: Sanksinya Bisa Pemberhentian

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Kades dan Bu Guru asal Magelang Digerebek Saat Berada dalam Hotel di kawasan Ayah Kebumen

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved