Berita Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Pastikan Tenaga Kontrak Tetap dipertahankan Tahun 2023

Kepastian pemakaian tenaga kontrak dan honor itu, terhitung pertama untuk seluruh Aceh. Hal itu karena sejauh ini, belum terpantau adanya daerah...

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto. 

Kepastian pemakaian tenaga kontrak dan honor itu, terhitung pertama untuk seluruh Aceh. Hal itu karena sejauh ini, belum terpantau adanya daerah yang menyatakan memakai kembali tenaga konrak dan honorer. 

Laporan Subur Dani | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, memastikan Pemkab Aceh Besar tetap memakai jasa tenaga kontrak dalam operasional birokrasi Pemkab Aceh Besar tahun 2023. 

“Banyak pertimbangan yang kita kaji, terutama pertimbangan dari sisi kemanusiaan serta kebutuhan birokrasi. Namun tentu saja, itu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” kata Muhammad Iswanto, Selasa (3/1/2023).

Kepastian pemakaian tenaga kontrak dan honor itu, terhitung pertama untuk seluruh Aceh.

Hal itu karena sejauh ini, belum terpantau adanya daerah yang menyatakan memakai kembali tenaga konrak dan honorer. 

Menurut Iswanto, tenaga kontrak di Pemkab Aceh Besar itu hampir mencapai 3.000 orang,dan mereka sebagian telah membina keluarga.

Bisa dibayangkan, seandainya mereka tiba-tiba diputuskan kontraknya dengan serta merta.

“Bagaimana mereka menghidupi keluarga, dengan kondisi tanpa kerja walau dengan gaji yang terbatas,” tutur Iswanto dalam nada tanya.

Selain itu, kelanjutan hampir 3.000 tenaga kontrak itu, juga untuk menekan beban inflasi di Aceh Besar. 

Baca juga: Mantan PDPK Menangis di Depan Pj Bupati, Tenaga Kontrak 3.870 Orang

Karena dengan pemberian salary (gaji)--walau terbatas--itu menstabilkan daya beli masyarakat, hingga beban inflasi akan terkoreksi, dan masyarakat tidak begitu terbebani.

Namun Pj Bupati Muhammad Iswanto me-warning (mengingatkan), jika nantinya tenaga kontrak itu harus mengikuti seleksi ulang, dengan kata lain tak semuanya dilanjutkan. 

“Kita benar-benar menganut kebutuhan yang sesuai kompetensi dan kebutuhan ril yang ada. Jadi tidak terkesan asal tampung dan jor-joran. Semuanya dilakukan secara terukur, menurut kebutuhan dan kemampuan anggaran,” kata Iswanto.

Pada bagian lain disebutkan, Pemkab Aceh Besar pada penghujung tahun anggaran 2022 juga dipaksa berjuang keras, untuk memenuhi salary atau jerih tenaga kontrak dan honorer, 

Hal tersebut karena Pemerintahan yang lalu hanya memplot gaji itu hingga Bulan Agustus 2022. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved