Kamis, 7 Mei 2026

Berita Aceh Tamiang

Sempat Simpang Siur, Jumlah Tenaga Kontrak di Aceh Tamiang 3.870 Orang

Menyikapi hal ini, Kepala BKPSDM Aceh Tamiang Mahyaruddin memastikan jumlah tenaga kontrak yang memiliki SK mencapai 3.870 orang.

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman saat menerima puluhan mantan PDPK, Senin (2/1/2023). Audiensi ini turut diikuti tiga pimpinan DPRK, Suprianto, Fadlon da M Mur serta Sekda Aceh Tamiang, Asra. 

Menyikapi hal ini, Kepala BKPSDM Aceh Tamiang Mahyaruddin memastikan jumlah tenaga kontrak yang memiliki SK mencapai 3.870 orang. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Jumlah tenaga kontrak di Aceh Tamiang sempat menjadi sorotan karena selalu berubah-ubah. 

Perbendaan ini sempat disuarakan Ketua DPRK, Suprianto ketika ikut menerima audiensi puluhan mantan PDPK di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Senin (2/1/2023) sore.

“Sebentar dua ribuan, barusan kita dengar tiga ribuan. Sebenarnya berapa, ini penting untuk mencari solusi,” kata Suprianto.

Menyikapi hal ini, Kepala BKPSDM Aceh Tamiang Mahyaruddin memastikan jumlah tenaga kontrak yang memiliki SK mencapai 3.870 orang. 

Diakuinya, ada perbedaan jumlah karena tenaga kontrak terbagi atas dua kelompok, yakni PDPK dan PDPKT.

“Untuk PDPK ada 1.999 orang, sedangkan PDPKT 1.871 orang. Total seluruhnya yang kami keluarkan SK-nya 3.870 orang,” kata Mahyaruddin.

Mahyaruddin mengakui, pihaknya sempat mengalami kesulitan mengelompokan tenaga kontrak karena menjalankan fungsi berbeda di OPD. 

Baca juga: Diberhetikan, Mantan PDPK Menangis di Depan Pj Bupati Aceh Tamiang

Misalnya kata dia, PDPK bertugas sebagai tenaga kebersihan ataupun keamanan, sebaliknya PDPKT justru memerankan fungsi administrasi.

“Kami menemukan data PDPKT menjalankan fungsi sebagai tenaga adiministrasi, padahal seharusnya dia jaga malam atau kebersihan. Begitu juga PDPK yang tidak semuanya menjalankan tugas sebagai administrasi, ini yang sempat membingungkan,” ujarnya.

Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman dalam kesempatan itu menjelaskan tuntutan yang disampaikan PDPK, berawal dari ditutupnya rekening kontrak oleh kementerian. 

Secara tegas, dia tetap memikirkan nasib PDPK.

“Ini bukan mengada-ada, tapi memang ini keputusan kementerian,” ujarnya.

Dijelaskannya, anggaran gaji PDPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). 

Baca juga: PKS Potong Anggaran Pokir Tiga Dewan untuk PDPK Aceh Tamiang

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved