Berita Pidie

Awal Tahun Baru 2023, Perwira Hingga Bintara di Polres Pidie Naik Pangkat

Proses naik pangkat itu dilakukan dalam upacara yang dipimpin Kapolres Pidie AKBP Padli SIK, di Mapolres Pidie, Rabu (4/1/2023)

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK bersalaman saat upacara kenaikan pangkat di Mapolres Pidie, (Sabtu/4/1/2023) 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Puluhan perwira dan bintara di jajaran Polres Pidie, naik pangkat.

Proses naik pangkat itu dilakukan dalam upacara yang dipimpin Kapolres Pidie AKBP Padli SIK, di Mapolres Pidie, Rabu (4/1/2023).

"Tercatat 83 personel naik pangkat periode tanggal 1 Januari, dari perwira hingga bintara," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, kepada Serambinews.com, Rabu (4/1/2023).

Ia menyebutkan, personel Polres Pidie yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya. 

Adalah pangkat Iptu menjadi AKP dua orang, dari Ipda menjadi Iptu delapan orang, Aipda menjadi Aiptu lima orang dan Bripka menjadi Aipda 30 orang.

Baca juga: 1.497 Personel Polda Aceh Naik Pangkat

Berikutnya, dari Brigpol Menjadi  Bripka 21 oran, dari Bpriptu menjadi Brigpol 15 oran4g dan dari Bripda menjadi Briptu dua personel.

Kapolres Padli menyebutkan, kenaikan pangkat bukanlah menjadi hak personel sepenuhnya, tapi merupakan bentuk penghargaan dari pimpinan atas kinerja yang dinilai baik dengan syarat-syarat tertentu.

Selain itu, kenaikan pangkat harus disyukuri dengan tulus sebagai anugerah dan disikapi sebagai tantangan yang menuntut meningkatnya kedewasaan dalam berpikir, bersikap dan berbuat sesuai dengan tugas dan kewenangan.

"Dengan kenaikan pangkat, motivasi kerja, kedewasaan, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas harus ditingkatkan," tegasnya.

Baca juga: Gadis Kecil Malika Anastasya Diculik, Ini Hasil Pemeriksaan di Rumah Sakit Polri

Ia menjelaskan, ada empat jenis kenaikan pangkat.  Pertama kenaikan pangkat reguler yang diberikan kepada seluruh anggota Polri yang telah memenuhi syarat secara periodik dengan ketentuan telah terpenuhi semua syarat yang ditentukan.

Lalu, kedua kenaikan pangkat pengabdian yang diberikan kepada anggota Polri secara terus menerus tanpa cacat. 

Kemudian, kenaikan pangkat luar bisa yang diberikan kepada anggota Polri yang telah berhasil atau memiliki prestasi luar biasa melebihi panggilan tugasnya.

Keempat kenaikan pangkat luar biasa anumerta yang diberikan kepada anggota Polri gugur dalam melaksanakan tugas negara. (*)

Baca juga: Kapendam IM Silaturahmi Ke Serambi Indonesia, Serahkan Buku Intelijen Kepada Pemimpin Redaksi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved