Ditolak Berhubungan Badan, Pria Ini Bunuh Perempuan di Bandung, Pelaku dan Korban Baru Kenal 2 Hari

Pria berinisial AA (35), warga Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditangkap karena terlibat kasus pembunuhan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan tersangka pembunuhan seorang wanita di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (3/1/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita tewas dibunuh pria kenalannya hanya karena menolak ajakan berhubungan badan.

Padahal antara pelaku dan korban baru kenalan selama 2 hari.

Pria berinisial AA (35), warga Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditangkap karena terlibat kasus pembunuhan.

Korban adalah NN (38), perempuan yang baru dua hari ia kenal.

AA membunuh NNS di sebuah rumah kosong di Kampung Cibosoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang pada Sabtu (31/12/2022).

NN dianiaya hingga terjatuh dari lantai dua sehingga meninggal dunia.

 Pembunuhan tersebut berawal saat AA mengajak NN untuk berhubungan badan di sebuah rumah kosong.

Ia mengaku kesal kepada korban karena punya utang Rp 100.000 kepadanya dan meminta bayaran dengan berhubungan badan.

"Jadi gara-gara utang itu saya minta hubungan badan, terus dia enggak mau. Saya pukul, dan meninggal," kata AA di Mapolresta Bandung pada Selasa (3/1/2023).

Kapolresta Bandung, AKBP Kusworo Wibowo, tersangka menawarkan korban untuk berhubungan badan dengan orang lain.

"Kemudian mengambil keuntungan di situ, ya bisa dibilang muncikari," kata Kusworo. AA tak menyangkal terkait hal tersebut.

"Pembagian keuntungannya, saya Rp 100 ribu (satu kali transaksi dari harga yang disepakati)," ujar AA.

Baca juga: Niat Bunuh Mantan Suami Gagal, Wanita Ini Syok Ternyata Pembunuh Bayaran yang Disewa adalah Polisi

Bohongi polisi

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pelaku sempat membawa korban kesalah satu rumah sakit.

Kepada pihak RS, AA mengatakan bahwa dia menemukan korban di pinggir jalan dan menyebut korban sebagai korban dari sebuah kecelakaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved