Sekeluarga Meninggal Kecelakaan

Supir Truk CPO Ditetapkan Tersangka, Kecelakaan Mengakibatkan 6 Warga Aceh Barat Meninggal di Pidie

Kasus kecelakaan tragis ini menyebabkan enam nyawa penumpang bersama sopir mobil Jazz melayang di lokasi kejadian.

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Seorang polisi melewati barang bukti mobil jonda jazz yang telah remuk pasca kecelakaan kini diamankan di Mapolres Pidie, Rabu (4/1/2023). SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI 

Kasus kecelakaan tragis ini menyebabkan enam nyawa penumpang bersama sopir mobil Jazz melayang di lokasi kejadian.

Laporan Nur Nihayati | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Penyidikan kecelakaan maut yang mengakibatkan enam warga meninggal dunia di jalan nasional di Cot Moto Gileng, kawasan Gampong Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie, Jumat (30/12/2022) secara cepat dilakukan oleh Satlantas Polres Pidie.

Hasilnya, polisi menetapkan Bah (40) sebagai supir truk CPO menjadi tersangka, Rabu (4/1/2023).

Kasus kecelakaan tragis ini menyebabkan enam nyawa penumpang bersama sopir mobil Jazz melayang di lokasi kejadian.

Insiden maut itu terjadi diakhir tahun 2022, di jalan nasional di Cot Moto Gileng, kawasan Gampong Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie, Jumat (30/12/2022), masih dalam penanganan polisi.

Pasca kejadian itu, Polres Pidie telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), terkait kejadian truk CPO BL 8725 AI dengan mobil Jazz BL 1643 WA.

Baca juga: Kasus Truk Terbalik Timpa Jazz di Pidie Hilangkan 6 Nyawa, Polisi Janji Panggil Pihak Perusahaan

Kapolres Pidie AKBP Padli SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Pidie, Iptu Mahruzar Hariadi atau Bang Ucok kepada Serambinews.com, Rabu (4/1/2023) mengatakan, kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan polisi.

"Iya benar, Bah (40) supir truk CPO telah ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya.

Disebutkan, ia ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kematian korban atas kecelakaan tersebut.

"Kita sudah menetapkan supir inisial Bah sebagai tersangka atas.

Pasal 310 ayat 1, 3 dan 4 jo 311 ayat 1,2, 4 dan 5. Kemudian tersangka belum kita tahan karena masih dalam perawatan namun dalam pengawasan polisi. Ia dirawat di RSU ZA Banda Aceh," katanya.

Baca juga: Ini Nama 6 Korban Meninggal Satu Keluarga dalam Kecelakaan Maut di Pidie Antara Jazz vs Truk CPO

Dikatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman kasus ini dengan memintai keterangan sejumlah saksi.

Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Pidie mengimbau kepada pengguna jalan supaya berhati-hati saat melintas apalagi pada malam hari.

Sebetulnya di lokasi kejadian ini telah dipasang sejumlah rambu-rambu peringatan supaya berhati-hati.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved