Anak Tega Bunuh Ayah dan Ibu dengan Parang, Ngaku Dapat Bisikan Gaib Orang Tuanya Jelmaan Dajjal
Pembunuhan ini terjadi di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
SERAMBINEWS.COM - Seorang anak tega membunuh kedua orang tuanya dengan menggunakan parang.
Pelaku mengaku nekat menghabisi orang tuanya karena dapat bisikan gaib.
Pembunuhan ini terjadi di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Pelaku Donni Oktavianus (25) pun telah berhasil ditangkap polisi di rumah kerabatnya.
Yakni enam jam setelah penemuan mayat orang tuanya.
"Pasangan suami istri dibunuh oleh anaknya sendiri. Untuk motif masih kita dalami," kata Kapolsek Pengabuan, AKP Edi Purnawan, pada Rabu (4/1/2023).
Edi mengatakan, ayah pelaku yang bernama Syahrul meninggal dalam keadaan terlentang di depan rumah.
Melansir Kompas.com, korban mengalami luka serius di bagian kepala, diduga akibat sabetan parang.
Sementara sang ibu, Rosmah, ditemukan meninggal di ruang dapur, dengan luka robek di bagian pinggang.
Edi mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Namun pihak kepolisian terus mendalami terkait motif dan persoalan pelaku yang tega menghabisi nyawa orang tuanya.
Kronologis penemuan mayat korban, kata Edi, bermula dengan kejadian pada Rabu (4/1/2023), sekitar pukul 07.30 WIB.
Ada seorang saksi yang berinisial IN yang hendak ke rumah korban, akan tetapi terkunci.
Lebih lanjut, saksi tersebut beralih ke jendela samping rumah yang mana langsung membuka pintu jendela kemudian langsung buka pintu depan rumah.
"Jadi saat saksi sudah membuka pintu itu, melihat lah tubuh korban yang sudah terbaring di lantai."
"Kemudian melihat ada luka robek di bagian kepala," jelasnya.
AKP Edi menjelaskan, saat saksi mendekat ke tubuh korban, ternyata telah meninggal dunia.
Begitu juga dengan istrinya yang telah menghembuskan napas terakhirnya di dapur.
"Setelah melihat dua orang meninggal dunia, saksi IN bersama warga melaporkan kejadian pembunuhan ke Polsek Pengabuan," kata Edi.
Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan pengejaran pada pembunuh yang diduga kuat adalah anaknya sendiri.
"Tidak sampai enam jam pelaku kita tangkap di rumah salah satu kerabatnya," tutup Kapolsek.
Baca juga: Fakta Anak Bunuh Ayah Kandung yang Sedang Garap Sawah di Majalengka, Pelaku Minta Bagian Warisan
Sementara itu pembunuh kedua orang tuanya, Doni Oktavianus atau si anak dapat bisikan gaib sehingga tega menghabisi nyawa kedua orang tuanya.
Kepada polisi, Doni mengatakan, bisikan gaib tersebut mengatakan bahwa kedua orang tuanya adalah jelmaan dari Dajjal.
Dajjal sendiri adalah makhluk mengerikan yang dapat merusak dunia.
"Saat pelaku kita tanya, dia membunuh orang tuanya setelah mendapatkan bisikan gaib."
"Kedua orang tuanya itu merupakan dajjal," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta, Kamis (5/1/2023).
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muhammad Arta, saat menginterogasi pelaku pembunuhan terhadap orang tua di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi (Dok Polres Tanjab Barat) ()
Doni pun mengaku melakukan aksinya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Ia mengatakan, pasangan suami istri yang dibunuh anaknya sendiri adalah Khairul Anwar (54) dan Rosmah (54).
Muharman Arta juga menuturkan, tersangka atau si anak bunuh orang tuanya secara bergiliran.
Pertama kali yang dibunuh adalah ayahnya kemudian dilanjutkan membunuh ibunya.
Usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku langsung mandi ke sungai serta membuang parang yang digunakan untuk membacok orangt uanya.
"Informasi lain yang kita terima pelaku mengalami gangguan jiwa (ODGJ)."
"Ini terus kita dalami dan akan dilakukan tes secara kejiwaan."
"Yang jelas tersangka bisa berbuat dan bertindak," katanya.
Sampai sejauh ini, pihak kepolisian akan tetap melakukan penahanan terhadap tersangka.
Apabila tidak ditahan, berpotensi akan jatuh korban lain dan meresahkan masyarakat setempat.
Untuk tersangka Doni Oktavianus dijerat dengan Pasal 338 KUHP.
Yakni barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Baca juga: Kasus Potongan Jari Manusia dalam Sayur Lodeh Terungkap, Ternyata Milik Seorang Pria
Baca juga: BPMA dan Conrad Asia Energy Ltd Teken Perjanjian Kerja Sama Wilayah Kerja OSWA & ONWA
Baca juga: Debat Soal Hajar Chad Bukan Perintah Tembak, Bharada E: Sambo Tanya ke Saya, Sudah Isi Senjatamu?
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dapat Bisikan Gaib Orang Tuanya Jelmaan Dajjal, Anak Bunuh Ayah & Ibu, Habis Beraksi Mandi di Sungai
Unggahan Terakhir Euis Menantu Sahroni Sebelum 1 Keluarga Dibunuh: Posting Risiko Ganggu Istri Orang |
![]() |
---|
Sebelum Ibu dan 2 Anak Tewas di Banjaran Bandung, Rumahnya Didatangi Orang Asing Cari Suami Korban |
![]() |
---|
Berkaca dari Kejadian Tragis di Aceh Timur, Kapolres Minta Masyarakat Jauhi Judi Online |
![]() |
---|
Zulmi PKB Janji Kawal Kasus Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur |
![]() |
---|
Ibu Racuni 2 Anaknya Lalu Akhiri Hidup di Bandung, Isi Surat Wasiatnya: Tak Tahan Kelakuan Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.